Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pakar Hukum: 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat Patut Dideportasi

Holy Adib
Senin, 30 Juni 2025 20:16
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


“Pekerja Indonesia saja wajib punya BPJS untuk bisa kerja, apalagi TKA. Tak ada satu pun dokumen yang mereka miliki,” kata Handra kepada Kabarminang.com pada Sabtu (28/6).

TKA diduga menjadi operator alat berat

Handra juga mengungkapkan adanya informasi dari pekerja lokal bahwa beberapa WNA tersebut tidak hanya memperbaiki alat tambang, tetapi juga diduga mengoperasikan ekskavator. Ia menyebut bahwa fakta itu memperkuat dugaan bahwa mereka telah bekerja secara aktif.

“Mereka masuk sejak 14 Juni, ditemukan 25 Juni. Info dari lapangan menyebutkan mereka tidak hanya memperbaiki, tapi juga ikut mengoperasikan alat. Ini harus diselidiki lebih lanjut,” ucapnya.

Handra mengatakan bahwa Disnakertrans Sumbar mencatat bahwa PT GMK bukan kali pertama melakukan pelanggaran serupa. Pada temuan sebelumnya, katanya, 29 TKA tanpa dokumen sah ditemukan bekerja di perusahaan itu. Dari 29 orang itu, katanya, satu orang dipidana, sisanya dideportasi.

“Sekarang pelanggarannya lebih parah. Tapi, justru tidak ada tindakan tegas. Kami siap keluarkan rekomendasi deportasi, asal Imigrasi bersedia,” tutur Handra.

Imigrasi belum ambil langkah tegas

Para WNA tersebut diduga masih berada di lokasi tambang. Sementara itu, Imigrasi tetap menyatakan bahwa keberadaan mereka tidak melanggar aturan keimigrasian karena menggunakan visa C.18.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, sebelumnya menyebut bahwa operasi itu merupakan bagian dari penguatan sinergi antarinstansi. Namun, belum ada langkah nyata yang diambil terkait pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi.

Dalam berita acara hasil Operasi Gabungan Timpora yang dilakukan pada Rabu (25/6), sejumlah rekomendasi diberikan kepada PT GMK agar melengkapi aspek legalitas dan administratif para TKA. Disdukcapil menyarankan PT GMK untuk segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal setelah para TKA mendapatkan Izin Tinggal Terbatas; Kesbangpol meminta perusahaan untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas TKA kepada instansi pemerintahan secara berjenjang; Komandan Pos Angkatan Laut Air Bangis merekomendasikan agar PT GMK melaporkan kedatangan dan kepulangan TKA kepada TNI dan Polri di wilayah setempat.

 

 


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: Bijih besi di Pasaman BaratPasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga asing di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

Lindungi Warga dari Kabut Asap, Pemkab Dharmasraya Bagikan Ribuan Masker

26 Agustus 2026
Bungo Lado, Tradisi Unik Masyarakat Padang Pariaman Rayakan Maulid Nabi

Bungo Lado, Tradisi Unik Masyarakat Padang Pariaman Rayakan Maulid Nabi

26 Agustus 2026
Pembangunan PAUD Rp686 Juta di Pesisir Selatan Diprotes Ahli Waris, Sebut Serobot Tanah Pusako Tinggi

Pembangunan PAUD di Pesisir Selatan Disebut Serobot Tanah Pusako Tinggi, Ini Kata Pengelola

26 Agustus 2026
Tradisi Bungo Lado hingga Badoncek Warnai Puncak Mauluik Gadang Padang Pariaman 2026

Tradisi Bungo Lado hingga Badoncek Warnai Puncak Mauluik Gadang Padang Pariaman 2026

26 Agustus 2026
Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026
Wali Kota Payakumbuh Dorong Forkopimda Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan

Wali Kota Payakumbuh Dorong Forkopimda Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan

26 Agustus 2026
Next Post
Polisi Ungkap Informasi Temuan Mayat Membusuk di Lubuk Minturun Kota Padang

Polisi Ungkap Informasi Temuan Mayat Membusuk di Lubuk Minturun Kota Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

Petani Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di Pondok Kolam Ikan di Pasaman, Ini Kata Polisi

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.