Jumat, Juli 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pakar Hukum: 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat Patut Dideportasi

Holy Adib
Senin, 30 Juni 2025 20:16
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


“Pekerja Indonesia saja wajib punya BPJS untuk bisa kerja, apalagi TKA. Tak ada satu pun dokumen yang mereka miliki,” kata Handra kepada Kabarminang.com pada Sabtu (28/6).

TKA diduga menjadi operator alat berat

Handra juga mengungkapkan adanya informasi dari pekerja lokal bahwa beberapa WNA tersebut tidak hanya memperbaiki alat tambang, tetapi juga diduga mengoperasikan ekskavator. Ia menyebut bahwa fakta itu memperkuat dugaan bahwa mereka telah bekerja secara aktif.

“Mereka masuk sejak 14 Juni, ditemukan 25 Juni. Info dari lapangan menyebutkan mereka tidak hanya memperbaiki, tapi juga ikut mengoperasikan alat. Ini harus diselidiki lebih lanjut,” ucapnya.

Handra mengatakan bahwa Disnakertrans Sumbar mencatat bahwa PT GMK bukan kali pertama melakukan pelanggaran serupa. Pada temuan sebelumnya, katanya, 29 TKA tanpa dokumen sah ditemukan bekerja di perusahaan itu. Dari 29 orang itu, katanya, satu orang dipidana, sisanya dideportasi.

“Sekarang pelanggarannya lebih parah. Tapi, justru tidak ada tindakan tegas. Kami siap keluarkan rekomendasi deportasi, asal Imigrasi bersedia,” tutur Handra.

Imigrasi belum ambil langkah tegas

Para WNA tersebut diduga masih berada di lokasi tambang. Sementara itu, Imigrasi tetap menyatakan bahwa keberadaan mereka tidak melanggar aturan keimigrasian karena menggunakan visa C.18.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, sebelumnya menyebut bahwa operasi itu merupakan bagian dari penguatan sinergi antarinstansi. Namun, belum ada langkah nyata yang diambil terkait pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi.

Dalam berita acara hasil Operasi Gabungan Timpora yang dilakukan pada Rabu (25/6), sejumlah rekomendasi diberikan kepada PT GMK agar melengkapi aspek legalitas dan administratif para TKA. Disdukcapil menyarankan PT GMK untuk segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal setelah para TKA mendapatkan Izin Tinggal Terbatas; Kesbangpol meminta perusahaan untuk melaporkan keberadaan dan aktivitas TKA kepada instansi pemerintahan secara berjenjang; Komandan Pos Angkatan Laut Air Bangis merekomendasikan agar PT GMK melaporkan kedatangan dan kepulangan TKA kepada TNI dan Polri di wilayah setempat.

 

 


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: Bijih besi di Pasaman BaratPasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga asing di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Diperiksa

Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Batubara PLTU Ombilin, Tiga Perusahaan Diperiksa

10 Juli 2026
Wakil Wali Kota Padang Dorong Skema Pendanaan Baru untuk Selamatkan Tahura Bung Hatta

Wakil Wali Kota Padang Dorong Skema Pendanaan Baru untuk Selamatkan Tahura Bung Hatta

10 Juli 2026
Wali Kota Bukittinggi Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp568,41 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp568,41 Miliar

10 Juli 2026
Massa Geruduk Kejari Padang, Tuntut Transparansi Kasus Febrie Adriansyah: Tak Ada yang Kebal Hukum

Massa Geruduk Kejari Padang, Tuntut Transparansi Kasus Febrie Adriansyah: Tak Ada yang Kebal Hukum

10 Juli 2026
Jalan Bergelombang di Jalur Padang–Solok Ancam Keselamatan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Jalan Bergelombang di Jalur Padang–Solok Ancam Keselamatan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

10 Juli 2026
Pakar Ingatkan PDAM Padang Jangan Asal Klaim Air Aman di Tengah Keluhan Warga, Desak Perbaikan Hulu-Hilir

Pakar Ingatkan PDAM Padang Jangan Asal Klaim Air Aman di Tengah Keluhan Warga, Desak Perbaikan Hulu-Hilir

10 Juli 2026
Next Post
Polisi Ungkap Informasi Temuan Mayat Membusuk di Lubuk Minturun Kota Padang

Polisi Ungkap Informasi Temuan Mayat Membusuk di Lubuk Minturun Kota Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

Dipacari Pria Beristri, Siswi SMP di Padang Pariaman Disetubuhi Tiga Kali

7 Juli 2026

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

8 Juli 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Rumah di Tanah Datar, 1 Pengedar dan 2 Kurir Narkoba Ditangkap

8 Juli 2026

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

10 Juli 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.