Selasa, Juli 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pakar Hukum: 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat Patut Dideportasi

Holy Adib
Senin, 30 Juni 2025 20:16
in Kabar Sumbar
Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ditemukan berada di area tambang bijih besi milik PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) di Jorong Ranah Panantian, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Pasaman Barat, Rabu (25/6).


“Sampai syarat-syarat penggunaan TKA terpenuhi, sebaiknya perusahaan dibekukan. Orang asingnya deportasi dulu. Itu sesuai dengan semangat Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antarlembaga dalam menegakkan aturan. Menurutnya, perbedaan tafsir antara Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar menjadi celah yang merugikan negara.

“Ini akibat tidak sinkronnya regulasi. Undang-undang dibuat jalan sendiri-sendiri. Imigrasi pegang visa, ketenagakerjaan bicara dokumen kerja. Akhirnya, pelanggaran dibiarkan,” ujar Khairani.

Khairani juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap model investasi asing, khususnya dari Tiongkok, yang sering kali membawa tenaga kerja sendiri tanpa mempertimbangkan ketersediaan tenaga kerja lokal.

“Ini kelemahan kita di tahap awal. MoU antara pemerintah daerah dan investor sering kali mencakup semuanya: modal, bahan, dan tenaga kerja. Jadi, pelanggaran ini terjadi dari hulu,” katanya.

Dikutip dari laman Imigrasi.go.id, visa kunjungan jenis C.18 hanya diperuntukkan bagi WNA yang ingin melakukan uji coba kemampuan, kunjungan keluarga, atau keperluan bisnis nonkomersial. Visa itu melarang pemegangnya menerima imbalan berupa upah atau bekerja untuk perusahaan di Indonesia.

Pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT GMK

Sebelumnya, UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Sumbar menyatakan bahwa ke-13 WNA tersebut telah melanggar aturan ketenagakerjaan. Mereka ditemukan sedang melakukan aktivitas yang tergolong kerja, tetapi tanpa dokumen kerja yang sah.

Kepala Seksi Penegakan Hukum Disnakertrans, Handra Pramana, menyebut bahwa para WNA itu tidak memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing, dana kompensasi penggunaan TKA, kontrak kerja, BPJS Ketenagakerjaan, pendamping dari pekerja lokal.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Bijih besi di Pasaman BaratPasaman BaratPekerja asing di Pasaman BaratPekerja Tiongkok di Pasaman BaratTambang di Pasaman BaratWarga asing di Pasaman BaratWarga Tiongkok di Pasaman Barat

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Lepas 25 Atlet Muda PSC U-14 ke Liga Sentra Nasional di Bandung

Wali Kota Pariaman Lepas 25 Atlet Muda PSC U-14 ke Liga Sentra Nasional di Bandung

1 Juli 2025
Wali Kota Padang Panjang Lantik 61 PPPK, Tekankan Nilai ASN BerAKHLAK

Wali Kota Padang Panjang Lantik 61 PPPK, Tekankan Nilai ASN BerAKHLAK

1 Juli 2025
Peremajaan Sawit Keltan Sumber Rezeki Dharmasraya Sukses Dilakukan PT Sucofindo

Peremajaan Sawit Keltan Sumber Rezeki Dharmasraya Sukses Dilakukan PT Sucofindo

30 Juni 2025
29 Atlet Cilik Siap Harumkan Nama Kota Payakumbuh di Kejuaraan Pushbike Tingkat Nasional

29 Atlet Cilik Siap Harumkan Nama Kota Payakumbuh di Kejuaraan Pushbike Tingkat Nasional

30 Juni 2025
Pemko Payakumbuh Gelar GenRe Awards 2025, Targetkan Pemuda Tangguh dan Bebas Stunting

Pemko Payakumbuh Gelar GenRe Awards 2025, Targetkan Pemuda Tangguh dan Bebas Stunting

30 Juni 2025
Pemko Pariaman Siapkan Klaster Ayam Lokal untuk Suplai Program MBG, Kementan Siap Dukung

Pemko Pariaman Siapkan Klaster Ayam Lokal untuk Suplai Program MBG, Kementan Siap Dukung

30 Juni 2025
Next Post
Polisi Ungkap Informasi Temuan Mayat Membusuk di Lubuk Minturun Kota Padang

Polisi Ungkap Informasi Temuan Mayat Membusuk di Lubuk Minturun Kota Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan yang Tewas Tergantung di Padang Sempat Cekcok dengan Suaminya

Perempuan Muda yang Tewas Tergantung di Padang Berasal dari Pesisir Selatan

29 Juni 2025

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

29 Juni 2025

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

28 Juni 2025

Geger! Mayat Tergantung di Pohon Siang Bolong di Payakumbuh

Seorang Perempuan di Padang Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

29 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.