Kamis, April 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Dharmasraya

Holy Adib
Rabu, 8 April 2026 19:47
in Ekonomi & Bisnis
OJK. Foto: OJK

OJK. Foto: OJK


Kabarminang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sungai Rumbai di Jalan Lintas Sumatera Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-30/D.03/2026 tanggal 7 April 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai.

Dalam pengumuman yang ditayangkan di situs OJK.go.id itu diinformasikan bahwa, Kantor PT BPR Sungai Rumbai ditutup untuk umum dan PT BPR Sungai Rumbai menghentikan segala kegiatan usahanya.

Penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Sungai Rumbai dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata OJK dalam pengumumannya yang dikutip pada Rabu (8/4/2026).

Selain itu, OJK melarang direksi nonaktif, dewan komisaris nonaktif, dan/atau pemegang saham PT BPR Sungai Rumbai untuk melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban PT BPR Sungai Rumbai kecuali dengan persetujuan tertulis dari Lembaga Penjamin Simpanan.

Kepala OJK Sumatera Barat, Roni Nazra, dalam keterangannya mengatakan bahwa pencabutan izin usaha PT BPR Sungai Rumbai merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Perihal masalah BPR tersebut, Roni mengatakan bahwa OJK menetapkan BPR Sungai Rumbai dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) pada 6 Maret 2025. Ia menyebut bahwa OJK memberikan status itu karena rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) berada di bawah 12 persen.

Karena kondisi PT BPR Sungai Rumbai tidak juga membaik, OJK menetapkan status BPR itu dalam resolusi (BDR) pada 4 Maret 2026. OJK melakukan penetapan itu setelah memberi waktu kepada pengurus dan pemegang saham BPR untuk melakukan penyehatan, terutama terkait permodalan dan likuiditas. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita ekonomi Sumbar terbaruBPR dalam resolusi BDRindustri perbankan Indonesia 2026kasus bank BPR ditutupLembaga Penjamin Simpanan LPSlikuidasi bank oleh LPSmasalah permodalan bank BPRnasabah BPR Sungai RumbaiOJK cabut izin BPR Sungai RumbaiOtoritas Jasa Keuangan Indonesiapencabutan izin bank 2026pengawasan OJK perbankanperbankan Dharmasraya Sumatera BaratPT BPR Sungai Rumbai Dharmasrayastatus BPR dalam penyehatan BDP

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp19.000 per Gram, Ini Rincian Terbarunya

7 April 2026
OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

4 April 2026
Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1.826.000, Termahal Sepanjang Sejarah!

Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026 Stagnan di Rp2,85 Juta per Gram

4 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, 1 Gram Anjlok Rp65 Ribu Jadi Rp2,857 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, 1 Gram Anjlok Rp65 Ribu Jadi Rp2,857 Juta

3 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

30 Maret 2026
Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

28 Maret 2026
Next Post
Viral Empat Pelajar di Padang Dituding Membully hingga Korban Masuk RSJ, Pihak Sekolah Klarifikasi

4 Siswa SMA Pertiwi 2 Padang Dituding Bully Teman hingga Masuk RSJ, Sekolah Sebut Kondisi Korban Sudah Lama

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

8 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.