Senin, Oktober 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Ekonomi & Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

Holy Adib
Sabtu, 04 April 2026 | 10:50
in Ekonomi & Bisnis
OJK. Foto: OJK

OJK. Foto: OJK

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari di Simpang Gudang, Nagari Balai Satu Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Agam, pada Selasa (31/4/2026).

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor Peng-2/Ko.153/2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pembangunan Nagari tertanggal 31 Maret 2026.

Dalam pengumuman yang ditayangkan di situs OJK.go.id itu diinformasikan bahwa berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-28/D.03/2026 tanggal 31 Maret 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pembangunan Nagari, OJK mencabut izin PT BPR Pembangunan Nagari.

Sejak 5 Maret 2025, OJK telah menetapkan status PT BPR Pembangunan Nagari sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat,” kata OJK dalam pengumumannya yang dikutip pada Sabtu (4/4/2026).

OJK menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham PT BPR Pembangunan Nagari untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas. Namun, pihak-pihak yang dimaksud tidak dapat melakukan penyehatan terhadap kondisi BPR dimaksud.

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari tersebut, OJK menyampaikan bahwa seluruh Kantor PT BPR Pembangunan Nagari ditutup untuk umum dan PT BPR Pembangunan Nagari menghentikan segala kegiatan usahanya.

Selain itu, OJK mengatakan bahwa penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Pembangunan Nagari dilakukan oleh tim likuidasi. Tim itu akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: bank perekonomian rakyatberita ekonomi Sumbarberita OJK terbaru 2026BPR bermasalah likuiditasBPR Pembangunan Nagari ditutupdampak penutupan BPRindustri perbankan Indonesiakasus bank daerah Sumatera Baratkepercayaan nasabah bankKPMM di bawah 12 persenkrisis permodalan bankLembaga Penjamin Simpananlikuidasi bank oleh LPSLubuk Basung Agam SumbarOJK cabut izin BPRpencabutan izin usaha bankpengawasan perbankan Indonesiapenutupan bank di Agamregulasi OJK terbarurestrukturisasi BPR Indonesia
ShareTweetPin

Berita Terkait

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.592.000 per Gram Hari Ini

10 Oktober 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

6 Oktober 2026
Ada Pergerakan di Pasar, Dolar Hari Ini Berada di Level Rp17.694

Dolar AS Menguat, Rupiah Bergerak di Kisaran Rp17.938

5 Oktober 2026
Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

Harga Cabai Tembus Rp120 Ribu, Dinas Pangan Sumbar: Pasokan Sedikit, Modal Petani Meningkat

5 Oktober 2026
Dari Lapak CFD Padang, Julaz RnB Kembangkan Bisnis Cincin dan Gelang Handmade

Dari Lapak CFD Padang, Julaz RnB Kembangkan Bisnis Cincin dan Gelang Handmade

5 Oktober 2026
Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

4 Oktober 2026
Next Post
Beasiswa Pemko Pariaman 2026 Dibuka, 120 Kuota untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Plus

Beasiswa Pemko Pariaman 2026 Dibuka, 120 Kuota untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Plus

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

Perawat di Dharmasraya Lecehkan Pasien, Modus Pemeriksaan Medis

11 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

Perumahan Mewah Lumin Park Padang Berulang Diterjang Banjir, Izin Pembangunan dan Tata Ruang Didesak Diaudit

11 Oktober 2026

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

Video Sejumlah Pemuda Diduga Tawuran di Solok Beredar, Pemerintah Nagari Sebut Rekaman Lama

11 Oktober 2026

Cerita Penyintas Banjir Padang, Bertahan di Tengah Bencana Berulang

Cerita Penyintas Banjir Padang, Bertahan di Tengah Bencana Berulang

11 Oktober 2026

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Pasaman

11 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.