Minggu, Oktober 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Nur Amira WNA Tahanan Imigrasi Agam Dideportasi ke Malaysia Hari Ini

Lisa Septri Melina
Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:23
in Kabar Sumbar
Warga negara asing (WNA) asal Malaysia Nur Amira yang sebelumnya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam hari ini dideportasi ke Malaysia, Jumat (17/10/2025). Foto: Ist

Warga negara asing (WNA) asal Malaysia Nur Amira yang sebelumnya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam hari ini dideportasi ke Malaysia, Jumat (17/10/2025). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Nurudin juga menjelaskan bahwa meski Nur Amira telah tinggal puluhan tahun di Indonesia, status itu tidak otomatis menjadikan Nur Amira sebagai warga negara Indonesia (WNI).

“Dia justru tinggal tanpa izin resmi selama 30 tahun dan bahkan memiliki KTP yang bukan haknya,” tuturnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, kata Nurudin, ada tiga jalur bagi WNA untuk menjadi WNI: pewarganegaraan melalui pekerjaan tetap (Pasal 9), pernikahan dengan WNI (Pasal 19), atau keahlian khusus (Pasal 20).

“Nur Amira belum memenuhi salah satu syarat itu. Dia harus kembali ke negara asalnya terlebih dahulu, lalu mengajukan izin tinggal resmi sebelum bisa mengurus kewarganegaraan,” kata Nurudin.

Nur Amira atau Noor Amira Binti Ramli lahir di Melaka, Malaysia, pada 28 September 1988. Ayahnya, Ramli, berkewarganegaraan Malaysia, sementara ibunya, Nur Aini, berasal dari Singapura. Ketika Amira masih dalam kandungan, kedua orang tuanya bercerai.

Beberapa tahun kemudian, pada 1995, ibunya menikah dengan warga Indonesia dan membawa Amira masuk ke Tanah Air dengan paspor Malaysia dan visa kunjungan singkat. Sejak saat itu, ia tinggal di Indonesia, menikah secara sah, bahkan memiliki anak, yakni Zahira.

Yang menjadi sorotan, meski datang dengan paspor, Nur Amira sempat memiliki KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Hal itu yang kemudian dipersoalkan Imigrasi saat menemukan identitasnya.

Menurut catatan Imigrasi Sumbar, kasus Nur Amira berawal dari laporan warga pada 2024. Saat itu tim imigrasi mendeteksi Amira sebagai warga negara asing dan melakukan deportasi ke Malaysia. Dokumen kependudukannya diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Payakumbuh.

Namun, ketika tiba di Malaysia, Nur Amira justru terjebak dalam masalah baru. Ia mengaku sebagai warga negara Indonesia dengan menunjukkan KTP di ponselnya. Akibatnya, ia sempat ditahan di Penjara Kajang, Malaysia, dua bulan sebelum dipulangkan kembali ke Indonesia menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan KJRI Johor Bahru.

Setelah kembali, ia tinggal bersama Zahira di Payakumbuh dan mengaktifkan kembali dokumen kependudukan Indonesia. Masalah belum selesai. Pada Maret 2025, Nur Amira kembali mendatangi Kantor Imigrasi Agam untuk meminta surat keterangan sebagai WNI karena KTP-nya diblokir. Namun, SPLP yang ia miliki ditahan dan dinyatakan batal. Sejak pertengahan September 2025, ia resmi ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Imigrasi AgamNur AmiraNur Amira Dideportasi ke Malaysia
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Evaluasi Proyek Trotoar Jalan Soekarno Hatta, Pelaksana Diminta Percepat Pekerjaan

Pemko Bukittinggi Evaluasi Proyek Trotoar Jalan Soekarno Hatta, Pelaksana Diminta Percepat Pekerjaan

25 Oktober 2026
Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Janda 5 Anak di Pesisir Selatan Tertatih Menjalani Hidup

Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Janda 5 Anak di Pesisir Selatan Tertatih Menjalani Hidup

24 Oktober 2026
Wali Kota Padang Soroti Pentingnya SDM dalam Pembangunan pada Temu Akbar Alumni UNP

Wali Kota Padang Soroti Pentingnya SDM dalam Pembangunan pada Temu Akbar Alumni UNP

24 Oktober 2026
Bintang Aqiqah Padang Layani Puluhan Pesanan Kambing per Bulan, Paket Mulai Rp1,7 Juta

Bintang Aqiqah Padang Layani Puluhan Pesanan Kambing per Bulan, Paket Mulai Rp1,7 Juta

24 Oktober 2026
Ditolak di Agam, Trase Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Dialihkan ke Pinggir Pariangan

Ditolak di Agam, Trase Tol Sicincin-Bukittinggi Diusulkan Dialihkan ke Pinggir Pariangan

24 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Berlakukan Jalur Dua Arah di Jalan Perintis Kemerdekaan-Pemuda Mulai 26 Oktober 2026

24 Oktober 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Pemko Payakumbuh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Berita Terkini

Dua Truk Tabrakan di Lima Puluh Kota

Dua Truk Tabrakan di Lima Puluh Kota

24 Oktober 2026

Sebuah Fortuner Masuk Jurang di Tanah Datar

Sebuah Fortuner Masuk Jurang di Tanah Datar

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Janda 5 Anak di Pesisir Selatan Tertatih Menjalani Hidup

Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Janda 5 Anak di Pesisir Selatan Tertatih Menjalani Hidup

24 Oktober 2026

Wali Kota Padang Soroti Pentingnya SDM dalam Pembangunan pada Temu Akbar Alumni UNP

Wali Kota Padang Soroti Pentingnya SDM dalam Pembangunan pada Temu Akbar Alumni UNP

24 Oktober 2026

Suami Istri Asal Solok Tabrakan dengan Pikap di Dharmasraya, Suami Tewas

Suami Istri Asal Solok Tabrakan dengan Pikap di Dharmasraya, Suami Tewas

24 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.