Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nur Amira WNA Tahanan Imigrasi Agam Dideportasi ke Malaysia Hari Ini

Lisa Septri Melina
Jumat, 17 Oktober 2025 13:23
in Kabar Sumbar
Warga negara asing (WNA) asal Malaysia Nur Amira yang sebelumnya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam hari ini dideportasi ke Malaysia, Jumat (17/10/2025). Foto: Ist

Warga negara asing (WNA) asal Malaysia Nur Amira yang sebelumnya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam hari ini dideportasi ke Malaysia, Jumat (17/10/2025). Foto: Ist


Nurudin juga menjelaskan bahwa meski Nur Amira telah tinggal puluhan tahun di Indonesia, status itu tidak otomatis menjadikan Nur Amira sebagai warga negara Indonesia (WNI).

“Dia justru tinggal tanpa izin resmi selama 30 tahun dan bahkan memiliki KTP yang bukan haknya,” tuturnya.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, kata Nurudin, ada tiga jalur bagi WNA untuk menjadi WNI: pewarganegaraan melalui pekerjaan tetap (Pasal 9), pernikahan dengan WNI (Pasal 19), atau keahlian khusus (Pasal 20).

“Nur Amira belum memenuhi salah satu syarat itu. Dia harus kembali ke negara asalnya terlebih dahulu, lalu mengajukan izin tinggal resmi sebelum bisa mengurus kewarganegaraan,” kata Nurudin.

Nur Amira atau Noor Amira Binti Ramli lahir di Melaka, Malaysia, pada 28 September 1988. Ayahnya, Ramli, berkewarganegaraan Malaysia, sementara ibunya, Nur Aini, berasal dari Singapura. Ketika Amira masih dalam kandungan, kedua orang tuanya bercerai.

Beberapa tahun kemudian, pada 1995, ibunya menikah dengan warga Indonesia dan membawa Amira masuk ke Tanah Air dengan paspor Malaysia dan visa kunjungan singkat. Sejak saat itu, ia tinggal di Indonesia, menikah secara sah, bahkan memiliki anak, yakni Zahira.

Yang menjadi sorotan, meski datang dengan paspor, Nur Amira sempat memiliki KTP dan dokumen kependudukan lainnya. Hal itu yang kemudian dipersoalkan Imigrasi saat menemukan identitasnya.

Menurut catatan Imigrasi Sumbar, kasus Nur Amira berawal dari laporan warga pada 2024. Saat itu tim imigrasi mendeteksi Amira sebagai warga negara asing dan melakukan deportasi ke Malaysia. Dokumen kependudukannya diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Payakumbuh.

Namun, ketika tiba di Malaysia, Nur Amira justru terjebak dalam masalah baru. Ia mengaku sebagai warga negara Indonesia dengan menunjukkan KTP di ponselnya. Akibatnya, ia sempat ditahan di Penjara Kajang, Malaysia, dua bulan sebelum dipulangkan kembali ke Indonesia menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan KJRI Johor Bahru.

Setelah kembali, ia tinggal bersama Zahira di Payakumbuh dan mengaktifkan kembali dokumen kependudukan Indonesia. Masalah belum selesai. Pada Maret 2025, Nur Amira kembali mendatangi Kantor Imigrasi Agam untuk meminta surat keterangan sebagai WNI karena KTP-nya diblokir. Namun, SPLP yang ia miliki ditahan dan dinyatakan batal. Sejak pertengahan September 2025, ia resmi ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Imigrasi AgamNur AmiraNur Amira Dideportasi ke Malaysia

Berita Terkait

Wawako Padang Ikuti Fun Walk dan Fun Bike Pulang Basamo di Kodaeral II Teluk Bayur

Wawako Padang Ikuti Fun Walk dan Fun Bike Pulang Basamo di Kodaeral II Teluk Bayur

5 April 2026
Video: Detik-Detik Mobil Boks Terbakar di Solok Selatan

Video: Detik-Detik Mobil Boks Terbakar di Solok Selatan

5 April 2026
Pemko Pariaman Perkuat SDM dan Ekonomi Desa Lewat Bantuan Pertanian dan Akademi Pesantren Sepak Bola

Pemko Pariaman Perkuat SDM dan Ekonomi Desa Lewat Bantuan Pertanian dan Akademi Pesantren Sepak Bola

5 April 2026
Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

5 April 2026
Video: Heboh, Warga Pesisir Selatan Rekam Benda Langit Berekor Api di Mandeh

Heboh, Penampakan Benda Bercahaya Misterius di Langit Sumbar, Ini Penjelasan Ahli

5 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

5 April 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Pemko Payakumbuh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.