Sabtu, Oktober 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nur Amira WNA Tahanan Imigrasi Agam Dideportasi ke Malaysia Hari Ini

Lisa Septri Melina
Jumat, 17 Oktober 2025 13:23
in Kabar Sumbar
Warga negara asing (WNA) asal Malaysia Nur Amira yang sebelumnya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam hari ini dideportasi ke Malaysia, Jumat (17/10/2025). Foto: Ist

Warga negara asing (WNA) asal Malaysia Nur Amira yang sebelumnya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam hari ini dideportasi ke Malaysia, Jumat (17/10/2025). Foto: Ist


Kabarminang – Warga negara asing (WNA) asal Malaysia Nur Amira yang sebelumnya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam hari ini dideportasi ke Malaysia, Jumat (17/10/2025).

Humas Imigrasi Agam, Putu Agus Sugiarto, mengatakan proses deportasi dilakukan setelah pihaknya menerima dokumen perjalanan dari Konsulat perwakilan Malaysia di Medan beberapa waktu lalu.

“Deportasi dilakukan hari ini. Berangkat dari Agam sekitar pukul 08.00 WIB menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM),” ujarnya dihubungi Sumbarkita melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10).

Sebelumnya, kasus ini menyita perhatian publik usai Zahira, anak perempuan Nur Amira yang masih duduk di bangku SMP, menulis surat terbuka kepada Imigrasi Agam pada Rabu (24/9/2025). Dalam suratnya, Zahira memohon agar ibunya tidak lagi dideportasi ke Malaysia. Ia menegaskan bahwa ibunya bukan kriminal dan menjadi satu-satunya orang tua yang merawatnya sejak lahir. Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta serta Ombudsman Sumbar.

Diberitaka sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Nurudin, menegaskan bahwa Nur Amira, perempuan yang 30 tahun tinggal di Payakumbuh yang ditahan di ruang detensi Imigrasi Agam, berstatus warga negara asing (WNA) murni. Nurudin menyampaikan hal itu setelah rapat klarifikasi dengan Ombudsman Sumbar di Padang pada Jumat (26/09/2025). Ia menyebut bahwa berdasarkan dokumen yang ada, ayah Nur Amira berkewarganegaraan Malaysia, sedangkan ibunya warga Singapura.

“Tidak ada garis keturunan Indonesia dari ayah maupun ibunya. Jadi, secara hukum, yang bersangkutan adalah WNA murni,” kata Nurudin.

Ia mengatakan, meski Nur Amira akan dipulangkan ke Malaysia, Imigrasi tetap mempertimbangkan hak asasi manusia. Ia menyebut bahwa Nur Amira masih dapat masuk kembali ke Indonesia dengan dokumen resmi, seperti bebas visa kunjungan 30 hari atau jenis visa lainnya.

“Harapannya, ibu bisa tetap bertemu dengan anaknya di Indonesia, tentu dengan status resmi sebagai orang asing,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Imigrasi AgamNur AmiraNur Amira Dideportasi ke Malaysia

Berita Terkait

SMPN 2 Pariaman Dapat Hibah Alat Filter AIR Siap Minum dari CCR Corporation Japan Perwakilan Indonesia

SMPN 2 Pariaman Dapat Hibah Alat Filter AIR Siap Minum dari CCR Corporation Japan Perwakilan Indonesia

17 Oktober 2025
Pemko Payakumbuh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Pemko Payakumbuh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

17 Oktober 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar 10 Oktober 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Padang 17 Oktober 2025, Berawan dan Hujan Ringan

17 Oktober 2025
Wali Kota Payakumbuh Lepas 3 Pelajar Wakili Sumbar di Gala Siswa Indonesia 2025

Wali Kota Payakumbuh Lepas 3 Pelajar Wakili Sumbar di Gala Siswa Indonesia 2025

17 Oktober 2025
Wali Kota Pariaman Serahkan Seragam Sekolah Gratis untuk 785 Pelajar Kurang Mampu

Wali Kota Pariaman Serahkan Seragam Sekolah Gratis untuk 785 Pelajar Kurang Mampu

17 Oktober 2025
Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

Bunda PAUD Solok Selatan Galakan Wajib Belajar 13 Tahun

17 Oktober 2025
Next Post
Pemko Payakumbuh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Pemko Payakumbuh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.