Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Narapidana Perempuan Kasus Terorisme di Padang Ucapkan Ikrar Setia ke NKRI

Holy Adib
Sabtu, 23 Agustus 2025 15:47
in Hukum & Kriminal
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, memasangkan bendara merah putih kepada narapidana perempuan kasus terorisme di lapas itu pada pada Kamis (21/8) dalam ikrar setia kepada NKRI. Foto: Lapas Perempuan Kelas IIB Padang

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, memasangkan bendara merah putih kepada narapidana perempuan kasus terorisme di lapas itu pada pada Kamis (21/8) dalam ikrar setia kepada NKRI. Foto: Lapas Perempuan Kelas IIB Padang


Kabarminang — Seorang narapidana perempuan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang mengucapkan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (21/8).

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, mengatakan bahwa narapidana itu bernama Riska Ayulita (35), warga Jorong Saruaso Barat, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Tanah Datar. Ia menyebut bahwa Riska divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas dakwaan melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

“Dia tergabung dalam jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), kelompok radikal dan teroris. Dulu dia admin media sosial Telegram yang merekrut orang untuk bergabung dengan JAD,” ujar Susi kepada Kabarminang.com pada Sabtu (23/8).

Susi menginformasikan bahwa Riska sudah menjalani hukuman 1,5 tahun di rutan di Jakarta. Setelah itu, katanya, Riska meminta untuk dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Padang agar dekat dengan keluarganya.

“Suami dan satu anaknya tinggal di Tanah Datar,” ucap Susi.

Susi mengatakan bahwa Riska baru empat bulan menjadi warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Padang. Selama empat bulan tersebut, kata Susi, pihaknya memberikan bimbingan untuk menderadikalisasi Riska dengan bantuan penyuluh dari Kantor Kemenag Kota Padang tiga kali seminggu.

“Program deradikalisasi yang kami jalankan berhasil. Dia datang sendiri kepada saya, tanpa dipaksa, untuk menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Panggilan hatinya kembali ke NKRI. Alhamdulillah dia kembali ke pangkuan NKRI, mengenal Islam yang benar, dan memahami nasionalisme,” tutur Susi.

Dalam ikrar setia itu Riska menyatakan bahwa ia berniat ikhlas beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa, Allah Subhanahu wa ta’ala; melepaskan baiatnya dari pemimpin kelompok radikal dan terori yang bertentangan dengan NKRI; dan mengakui bahwa NKRI merupakan Negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Lapas Perempuan Kelas IIB PadangNarapidana terorisme di Padang

Berita Terkait

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026
Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026
Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Kedapatan Curi Kabel Tower Telkomsel di Padang, Pemuda Asal Pasaman Barat Ditangkap Polisi

2 April 2026
Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

Seorang Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, Satu Paket Sabu Disita

2 April 2026
Next Post
10 Rakit Tambang Emas Ilegal di Inhu Dibakar Polisi, Pelaku Kabur

10 Rakit Tambang Emas Ilegal di Inhu Dibakar Polisi, Pelaku Kabur

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.