Selasa, Oktober 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Narapidana Perempuan Kasus Terorisme di Padang Ucapkan Ikrar Setia ke NKRI

Holy Adib
Sabtu, 23 Agustus 2025 15:47
in Hukum & Kriminal
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, memasangkan bendara merah putih kepada narapidana perempuan kasus terorisme di lapas itu pada pada Kamis (21/8) dalam ikrar setia kepada NKRI. Foto: Lapas Perempuan Kelas IIB Padang

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, memasangkan bendara merah putih kepada narapidana perempuan kasus terorisme di lapas itu pada pada Kamis (21/8) dalam ikrar setia kepada NKRI. Foto: Lapas Perempuan Kelas IIB Padang


Kabarminang — Seorang narapidana perempuan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang mengucapkan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (21/8).

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, mengatakan bahwa narapidana itu bernama Riska Ayulita (35), warga Jorong Saruaso Barat, Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Tanah Datar. Ia menyebut bahwa Riska divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas dakwaan melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

“Dia tergabung dalam jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), kelompok radikal dan teroris. Dulu dia admin media sosial Telegram yang merekrut orang untuk bergabung dengan JAD,” ujar Susi kepada Kabarminang.com pada Sabtu (23/8).

Susi menginformasikan bahwa Riska sudah menjalani hukuman 1,5 tahun di rutan di Jakarta. Setelah itu, katanya, Riska meminta untuk dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Padang agar dekat dengan keluarganya.

“Suami dan satu anaknya tinggal di Tanah Datar,” ucap Susi.

Susi mengatakan bahwa Riska baru empat bulan menjadi warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Padang. Selama empat bulan tersebut, kata Susi, pihaknya memberikan bimbingan untuk menderadikalisasi Riska dengan bantuan penyuluh dari Kantor Kemenag Kota Padang tiga kali seminggu.

“Program deradikalisasi yang kami jalankan berhasil. Dia datang sendiri kepada saya, tanpa dipaksa, untuk menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Panggilan hatinya kembali ke NKRI. Alhamdulillah dia kembali ke pangkuan NKRI, mengenal Islam yang benar, dan memahami nasionalisme,” tutur Susi.

Dalam ikrar setia itu Riska menyatakan bahwa ia berniat ikhlas beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa, Allah Subhanahu wa ta’ala; melepaskan baiatnya dari pemimpin kelompok radikal dan terori yang bertentangan dengan NKRI; dan mengakui bahwa NKRI merupakan Negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Lapas Perempuan Kelas IIB PadangNarapidana terorisme di Padang

Berita Terkait

Pria 31 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Usai Curi Ponsel, Ternyata Aksinya Pernah Viral Saat Curi Jemuran

Pria 31 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Usai Curi Ponsel, Ternyata Aksinya Pernah Viral Saat Curi Jemuran

21 Oktober 2025
Polres Pariaman Dikepung Tiga Kasus Besar: Sodomi Berantai, Penganiayaan Nenek, dan Penusukan Maut

Polres Pariaman Dikepung Tiga Kasus Besar: Sodomi Berantai, Penganiayaan Nenek, dan Penusukan Maut

20 Oktober 2025
Polisi Tangkap Maling di Pesisir Selatan, Laptop dan Ponsel Disita

Polisi Tangkap Maling di Pesisir Selatan, Laptop dan Ponsel Disita

20 Oktober 2025
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Penjara, Engsel Pintu Sel Dikikis dengan Gerinda

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Penjara, Engsel Pintu Sel Dikikis dengan Gerinda

20 Oktober 2025
Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

Curi Blower Mesin Huler, Warga Sijunjung Terancam 7 Tahun Penjara

19 Oktober 2025
Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

Tiga Minggu Berlalu, Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Pariaman Desak Polisi Ungkap Pelaku

19 Oktober 2025
Next Post
10 Rakit Tambang Emas Ilegal di Inhu Dibakar Polisi, Pelaku Kabur

10 Rakit Tambang Emas Ilegal di Inhu Dibakar Polisi, Pelaku Kabur

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Mobil Berisi Satu Keluarga Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat, Dinding Jebol

Mobil Berisi Satu Keluarga Tabrak Rumah Warga di Pasaman Barat, Dinding Jebol

15 Oktober 2025

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

Kecelakaan Minibus vs Truk di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas dan Empat Luka-Luka

16 Oktober 2025

Warga Kampar Curi Motor di Tanah Datar, Ditangkap di Pekanbaru

Warga Kampar Curi Motor di Tanah Datar, Ditangkap di Pekanbaru

17 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.