Kamis, Juli 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jambi Dibuka, Ada Rute ke Sumbar, Ini Cara Daftarnya

Juni Fitra Yenti
Selasa, 17 Februari 2026 16:32
in Nasional
Ilustrasi mudik (Freepik)

Ilustrasi mudik (Freepik)


Kabarminang – Kabar baik bagi perantau Minang di Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi membuka program Mudik Gratis Lebaran 2026 dengan tujuan Sumatera Barat (Sumbar). Program ini disiapkan untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tertib menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, pemerintah menyiapkan dua unit bus kecil khusus rute Jambi–Sumbar. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Dishub Jambi, dengan syarat utama pemudik wajib memiliki KTP Jambi dan kuota terbatas.

Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faizal Reza, mengatakan pada tahap awal pihaknya menyiapkan dua unit bus besar yang dipastikan laik jalan.

“Kita sediakan dua bus dengan sumber dana dari APBD Provinsi Jambi. Kemungkinan akan bertambah karena ada dukungan dari BUMN dan swasta,” ujar Faizal, dilansir dari Jambisatu, Selasa (17/2/2026).

Dua bus tujuan Pulau Jawa tersebut diperkirakan mampu mengangkut sekitar 80 pemudik, atau sekitar 40 orang per bus. Jumlah itu masih berpotensi bertambah jika armada tambahan dari BUMN maupun swasta terealisasi.

Rute mudik gratis ke Pulau Jawa direncanakan melintasi sejumlah kota besar seperti Tangerang, Jakarta, jalur Pantai Utara (Pantura), hingga jalur selatan menuju wilayah Jawa Tengah seperti Solo Raya, dan berakhir di Jawa Timur.

Saat ini Dishub Provinsi Jambi masih memfinalisasi titik transit dan tujuan akhir agar pemudik mendapatkan kepastian rute perjalanan.

Selain melayani tujuan luar provinsi, Dishub juga membuka layanan mudik gratis dalam wilayah Jambi dengan menyiapkan tiga unit bus kecil untuk masing-masing rute.

Sementara untuk tujuan Sumatera Barat, disiapkan dua unit bus kecil guna melayani pemudik yang hendak pulang ke Ranah Minang.

Dishub menargetkan program mudik gratis ini resmi diluncurkan pada pekan kedua sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jambi

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Dishub Provinsi Jambi.

Adapun syarat utama yang harus dipenuhi, di antaranya:

Memiliki KTP Jambi

Mengisi data tujuan mudik dan melampirkan informasi yang diminta

Karena kuota terbatas, masyarakat diimbau segera mendaftar sebelum kursi habis.

Angkutan Barang Dibatasi H-7 hingga H+7 Lebaran

Selain program mudik gratis, Pemprov Jambi juga menyiapkan langkah antisipasi untuk kelancaran arus mudik dan balik.

Berdasarkan koordinasi dengan forum lalu lintas, pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.

Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta meminimalkan risiko kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Program mudik gratis ini juga dinilai menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan angka kecelakaan, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan tertib.


Tags: Arus Mudikbus mudikdishub jambiIdul Fitri 1447 Hlebaran 2026mudik gratismudik jawamudik ranah minangmudik sumbarpembatasan angkutan barangpemprov jambitransportasi jambi

Berita Terkait

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Ditahan KPK, Ini Profil dan Jejak Politiknya

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby Ditahan KPK, Ini Profil dan Jejak Politiknya

1 Juli 2026
Logo Resmi HUT ke-81 RI Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang Jadi Pemenang

Logo Resmi HUT ke-81 RI Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang Jadi Pemenang

29 Juni 2026
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT untuk Jerat Pelaku

28 Juni 2026
Prabowo Ingin Laba BUMN untuk Riset, Lalu Berkelakar: “Masalahnya, Ada Labanya Enggak?”

Prabowo Ingin Laba BUMN untuk Riset, Lalu Berkelakar: “Masalahnya, Ada Labanya Enggak?”

28 Juni 2026
Sering Didemo, Prabowo: Hati-Hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar

Sering Didemo, Prabowo: Hati-Hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar

24 Juni 2026
Prabowo: Hanya di Indonesia Angkatan Laut Tanam Kedelai dan Angkatan Udara Tanam Tebu

Prabowo: Hanya di Indonesia Angkatan Laut Tanam Kedelai dan Angkatan Udara Tanam Tebu

24 Juni 2026
Next Post
Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.