Kabarminang.com – Sebuah mortir aktif yang ditemukan warga di Jorong Simpang Ampek, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (20/5), akhirnya dimusnahkan oleh tim gabungan pada hari yang sama.
Pemusnahan dilakukan oleh personel gabungan dari Polres Limapuluh Kota, Detasemen Gegana Brimob Polda Sumbar, serta unsur TNI.
Proses disposal berlangsung di kawasan Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau pada sore hari.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid menyebutkan bahwa mortir tersebut memiliki spesifikasi berdiameter 8 sentimeter, panjang 30 sentimeter, dan berat mencapai 2,9 kilogram.
“Sebelum dimusnahkan, tim melakukan Analisis Pra Pelaksanaan (APP) dan menggali lubang untuk keperluan disposal. Mortir kemudian diledakkan secara terkendali, menghasilkan serpihan yang menjadi bukti proses pemusnahan,” terang Syaiful pada Rabu (21/5).
Setelah proses peledakan, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Surat Tanda Terima Barang Bukti (STTBB). Seluruh rangkaian pemusnahan berlangsung aman dan tanpa kendala.
Sebelumnya, penemuan mortir tersebut sempat menggegerkan warga setempat. Benda itu ditemukan oleh seorang warga bernama Eka, yang kala itu sedang mencari ikan di sungai.
“Saya sedang mencari ikan di sungai, lalu melihat benda aneh di dalam air. Setelah saya ambil dan bawa ke darat, ternyata itu mortir,” ungkap Eka.