Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga bandar sabu-sabu yang selama ini memasok barang haram tersebut di Solok Selatan. Keduanya ditangkap di Padang pada Rabu (3/9) sore.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan, Iptu Novitri Anhar, pada Kamis (4/9). Ia mengatakan bahwa penangkapan keduanya dibantu oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang.
Novitri mengatakan bahwa kedua terduga bandar itu berinisiao N (42), warga Jorong Lolo Kaciak, Nagari Sako Selatan Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu Solok Selatan, dan I (46), warga Jorong Kampung Nan Limo, Nagari Koto Baru, Sungai Pagu. Ia menyebut bahwa keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Solok Selatan. Ia menginformasikan bahwa Nofrinaldi masuk DPO pada 6 Januari 2025, sedangkan Indra masuk DPO pada 1 Agustus 2025.
“Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan yang kami lakukan setelah menangkap pengedar sabu-sabu yang mendapatkan barang dari kedua terduga bandar itu. Karena itu, kami memasukkan keduanya ke dalam DPO,” ucap Novitri.
Sejak memasukkan kedua orang itu ke dalam DPO, pihaknya terus mencari keduanya. Kemudian pihaknya mendapatkan informasi bahwa keduanya berada di Padang. Karena itu, pihaknya mengejar keduanya ke Padang hingga akhirnya menangkap keduanya di Pasar Pagi, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, pada Rabu (3/9) pukul 17.30 WIB.
Dari tangan keduanya, kata Novitri, polisi tidak menemukan sabu-sabu. Pihaknya hanya mendapatkan dua ponsel, yang digunakan untuk mengendalikan peredaran sabu-sabu di Solok Selatan. Pihaknya kemudian membawa keduanya dan barang bukti tersebut ke Markas Polres Solok Selatan.
“Paling cepat dua hari lagi mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terbit surat perintah penahanan keduanya,” ucap Novitri.
Novitri menambahkan bahwa penangkapan kedua terduga bandar sabu-sabu itu menjawab pertanyaan masyarakat Solok Selatan, yang selama ini bertanya-tanya tentang bandar di balik beredarnya sabu-sabu di kabupaten tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bukti kesungguhan pihaknya memberantas peredaran sabu-sabu di Solok Selatan.















