Sabtu, Oktober 3, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Terpidana Mati In Dragon Jalani Hukuman di Lapas Pariaman, Proses Eksekusi Tunggu Tahapan Hukum

Rendi Hakimi
Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:07
in Hukum & Kriminal
Terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dieksekusi secara administratif dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025).

Terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dieksekusi secara administratif dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025).


Kabarminang – Terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dieksekusi secara administratif dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025). Pemindahan dilakukan setelah vonis hukuman mati terhadap pelaku berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Finisa, menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman mati tidak bisa dilakukan secara instan. Ada prosedur hukum dan administratif yang harus ditempuh sebelum eksekusi dilakukan.

“Eksekusi mati di Indonesia bukan proses yang bisa dilakukan serta-merta. Ada mekanisme yang harus dijalankan, mulai dari pemberitahuan kepada keluarga terpidana hingga penetapan waktu oleh Kejaksaan Agung,” jelas Wendri, Rabu (29/10).

Ia memastikan bahwa selama masa tunggu, In Dragon tetap mendapatkan hak-haknya sebagai narapidana, termasuk pendampingan spiritual dan perlakuan manusiawi.

“Kami menghormati hak-hak hukum terpidana, tetapi negara juga berkewajiban memastikan putusan pengadilan dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Nia Kurnia Sari merupakan, perempuan ditemukan tewas terkubur di kawasan Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Desember 2024 lalu.

“Vonis mati ini bukan balas dendam, tapi keadilan yang sudah lama ditunggu,” ujar salah satu kerabat korban yang ditemui usai sidang vonis beberapa waktu lalu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut kasus ini bukan sekadar tindak kriminal, melainkan tragedi sosial yang meninggalkan trauma di masyarakat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: In DragonKabupaten Padang PariamanLapas PariamanNia Kurnia SariTerpidana Mati

Berita Terkait

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026
Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

2 Oktober 2026
Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026
Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026
Next Post
Mayat Pria Ditemukan Terkubur Pakai Terpal di Riau, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Mayat Pria Ditemukan Terkubur Pakai Terpal di Riau, Polisi Duga Korban Pembunuhan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Juara Harapan 1 Badminton PKM IV PTKIN Sumatera 2026

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Juara Harapan 1 Badminton PKM IV PTKIN Sumatera 2026

3 Oktober 2026

Padang Turunkan 1.061 Atlet, Target Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar

Padang Turunkan 1.061 Atlet, Target Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar

3 Oktober 2026

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

Penghuni Perumahan di Padang Merasa Ditipu Pengembang, Kualifikasi Hunian Bukan Kluster

2 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

2 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.