Rabu, Agustus 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mantan PNS di Pesisir Selatan Jadi Bandar Sabu-Sabu

Holy Adib
Jumat, 27 Maret 2026 11:26
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap seorang terduga bandar sabu-sabu di Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Jumat (27/3/2026) pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang terduga bandar sabu-sabu di Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, pada Jumat (27/3/2026) pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Pesisir Selatan


Hardi menambahkan bahwa pihannya akan menjerat REP dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal-pasal itu, kata Hardi, REP terancam hukuman paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: bandar sabu ditangkap polisibandar sabu pesisir selatanbarang bukti sabukampung pasar baru bayangkasus narkoba SumbarKecamatan Bayangmantan pns ditangkap narkobanagari pasar barunarkoba Pesisir SelatanPasal 114 UU Narkotikapenangkapan bandar sabupenggerebekan narkobaPesisir SelatanPolres Pesisir Selatansabu 6 gramsabu-sabu Pesisir Selatansatresnarkoba pesisir selatanSepeda Motor Honda Beattimbangan digital narkobaUndang-Undang Narkotika

Berita Terkait

Cerita Warga Padang Bertahan 17 Jam di Loteng Saat Banjir Melanda, Seluruh Isi Rumah Tak Terselamatkan

Cerita Warga Padang Bertahan 17 Jam di Loteng Saat Banjir Melanda, Seluruh Isi Rumah Tak Terselamatkan

4 Agustus 2026
TK Al-Witri di Padang Rusak Diterjang Banjir, Aktivitas Belajar Diliburkan

TK Al-Witri di Padang Rusak Diterjang Banjir, Aktivitas Belajar Diliburkan

4 Agustus 2026
Pasokan Air Bersih di Padang Lumpuh, Intake Tertutup Material Banjir

Pasokan Air Bersih di Padang Lumpuh, Intake Tertutup Material Banjir

4 Agustus 2026
Bawa Cangkul ke Ladang, Pria Lansia di Solok Tak Kunjung Pulang

Bawa Cangkul ke Ladang, Pria Lansia di Solok Tak Kunjung Pulang

4 Agustus 2026
Wali Kota Pariaman Minta OPD Hadirkan Inovasi yang Benar-Benar Dirasakan Masyarakat

Wali Kota Pariaman Minta OPD Hadirkan Inovasi yang Benar-Benar Dirasakan Masyarakat

4 Agustus 2026
LKAAM Dharmasraya Punya Nahkoda Baru, Marlon Martua Emban Amanah Lima Tahun ke Depan

LKAAM Dharmasraya Punya Nahkoda Baru, Marlon Martua Emban Amanah Lima Tahun ke Depan

4 Agustus 2026
Next Post
Sistem Gaji Tunggal ASN Kembali Diusulkan, BKN Dorong Menkeu Segera Wujudkan

Kapan Gaji ke-13 ASN Cair? Pemerintah Sebut Polanya Sama seperti Tahun Lalu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

2 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.