Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kapan Gaji ke-13 ASN Cair? Pemerintah Sebut Polanya Sama seperti Tahun Lalu

Redaksi
Jumat, 27 Maret 2026 11:55
in Nasional
Ilustrasi gaji. (Pexels/Defrino Maasy)

Ilustrasi gaji. (Pexels/Defrino Maasy)


Kabarminang – Gaji ke-13 merupakan salah satu tambahan penghasilan yang paling dinantikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya. Selain membantu kebutuhan rutin, pencairan gaji ke-13 juga kerap dimanfaatkan untuk menghadapi tahun ajaran baru, terutama biaya pendidikan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 selalu menjadi perbincangan hangat, khususnya terkait waktu pencairannya. ASN pun mulai menantikan kepastian jadwal pembayaran untuk tahun 2026.

Pemerintah sendiri memastikan mekanisme pencairan gaji ke-13 tidak mengalami perubahan signifikan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Untuk gaji ke-13, seperti biasa, biasanya dibayarkan di bulan Juni,” ujar Airlangga, Selasa (3/3/2026).

Dengan pernyataan tersebut, jika tidak ada perubahan kebijakan, maka gaji ke-13 ASN tahun 2026 diperkirakan akan cair pada Juni 2026. Namun, hingga kini pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairannya.

Ini Komponen Gaji ke-13, TPP Tergantung Fiskal Daerah

Selain jadwal pencairan, pemerintah juga telah menetapkan rincian komponen gaji ke-13 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.

Dalam regulasi tersebut, gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen utama, yakni gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja, serta tunjangan keluarga yang mencakup tunjangan suami atau istri dan anak.

Selain itu, terdapat tunjangan pangan yang umumnya berupa uang pengganti beras yang diterima ASN setiap bulan.

Bagi pegawai yang memiliki jabatan, diberikan tunjangan jabatan, sementara pegawai tanpa jabatan menerima tunjangan umum.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Airlangga HartartoAPBDAPBNASN 2026Dosengaji ASNgaji ke-13GuruKebijakan PemerintahPNSPPPKTPPtunjangan ASN

Berita Terkait

Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

Prabowo Klaim Indonesia Kini Dihormati karena Swasembada Pangan

11 Mei 2026
Check In Hotel Tak Harus Serahkan KTP

Check In Hotel Tak Harus Serahkan KTP

9 Mei 2026
Tunjangan Hakim Ad Hoc Tembus Rp105 Juta, Ini Rinciannya

Tunjangan Hakim Ad Hoc Tembus Rp105 Juta, Ini Rinciannya

4 Mei 2026
Permenaker 7/2026 Resmi Berlaku, Outsourcing Dibatasi dan Diawasi Ketat

Permenaker 7/2026 Resmi Berlaku, Outsourcing Dibatasi dan Diawasi Ketat

2 Mei 2026
Bansos Mei 2026 Cair, Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga Beras 10 Kg

Bansos Mei 2026 Cair, Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga Beras 10 Kg

2 Mei 2026
“Tidak!” Jawaban Buruh ke Prabowo soal MBG Viral di Medsos

“Tidak!” Jawaban Buruh ke Prabowo soal MBG Viral di Medsos

1 Mei 2026
Next Post
Enam Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Padang, Ini Namanya

Enam Kandidat Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Padang, Ini Namanya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.