Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Limbah PT TKA Diduga Cemari Sungai di Dharmasraya, Hasil Uji DLH Lampaui Baku Mutu

Guspira Ardilla
Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:11
in Kabar Sumbar
Penampakan limbah PT TKA (warna hitam) saat bercampur dengan air Sungai Batang Suir di Nagari Alahan Nan Tigo Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya, Sumbar pada 19 Desember 2025.

Penampakan limbah PT TKA (warna hitam) saat bercampur dengan air Sungai Batang Suir di Nagari Alahan Nan Tigo Kecamatan Asam Jujuhan Kabupaten Dharmasraya, Sumbar pada 19 Desember 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

Sementara itu, warga Nagari Alahan Nan Tigo mengaku khawatir atas dugaan pencemaran Sungai Batang Suir. Yunus (37), salah seorang warga setempat, mengatakan kondisi air sungai dalam beberapa waktu terakhir mengalami perubahan.

“Kami melihat air sungai berubah warna dan berbau. Sungai ini biasa kami manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari, jadi tentu kami khawatir kalau benar tercemar limbah,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius serta memastikan tidak ada lagi limbah yang dibuang ke sungai.

“Kami minta ada pengawasan rutin dari DLH Provinsi Sumatera Barat dan tindakan tegas jika hasil pemeriksaan terbukti di atas baku mutu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, supaya sungai kembali bersih dan aman untuk masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT TKA menyatakan perusahaan menjalankan seluruh kegiatan operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pejabat manajemen PT TKA, Syaiful R., dalam keterangan tertulis yang diterima Sumbarkita pada Jumat (19/12/2025), menyebutkan bahwa perusahaan memiliki dan mengoperasikan kolam IPAL sesuai standar teknis yang ditetapkan.

“PT TKA memiliki izin pembuangan dan pemanfaatan air limbah. Perusahaan secara rutin melakukan pemantauan kualitas air limbah di titik inlet dan outlet IPAL setiap bulan sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemantauan internal perusahaan pada periode Juni hingga Oktober 2025 menunjukkan seluruh parameter kualitas air limbah masih berada dalam ambang batas yang dipersyaratkan.

Syaiful menegaskan tidak terdapat kolam IPAL di PT TKA yang mengalami kebocoran atau jebol sebagaimana yang diduga dalam sejumlah pemberitaan.

“Perubahan visual pada badan air sungai tersebut diduga karena limpasan alami dari daerah sekitar aliran sungai akibat curah hujan tinggi pada awal Desember 2025, yang tercatat mencapai 292 milimeter,” katanya.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: baku mutu lingkunganDharmasrayaDLH SumbarIPALlimbah industripencemaran lingkunganPT TKASumatera BaratSungai Batang Suir
ShareTweetPin

Berita Terkait

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026
MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026
Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

6 Oktober 2026
Next Post
4 Pemuda Pesisir Selatan Kencing di Taman Masjid Raya Sumbar, Ditangkap karena Bawa Ganja

4 Pemuda Pesisir Selatan Kencing di Taman Masjid Raya Sumbar, Ditangkap karena Bawa Ganja

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

7 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.