Dari pengakuan tiga remaja yang datang ke markas polsek, kata Borti, mereka melempar mobil dengan batu hanya karena iseng.
Borti mengatakan bahwa ketiga remaja tersebut membuat surat perjanjian yang berisi pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama maupun perbuatan lain yang dapat merugikan orang lain.
Selain itu, pihaknya mewajibkan ketiga remaja tersebut untuk lapor dua kali dalam sepekan ke Markas Polsek Batang Kapas. Borti menjelaskan bahwa kewajiban wajib lapor tersebut belum ditentukan sampai kapan.
“Durasi pembinaan akan disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan perilaku masing-masing remaja,” tutur Borti.
Borti berharap pembinaan yang dilakukan bersama orang tua dapat mencegah para remaja mengulangi perbuatannya sekaligus mencegah tindakan serupa kembali terjadi di sepanjang jalur tersebut.





















