Kabarminang — Longsor di tambang emas ilegal di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 05.10 WIB menimbun sepuluh orang. Empat orang di antaranya tewas, sedangkan enam orang lagi selamat.
Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber yang mengetahui kejadian tersebut kepada Kabarminang.com pada Kamis (8/10/2026). Namun, ia meminta identitasnya tidak disebutkan.
“Sepuluh orang yang tertimbun itu adalah penggarai,” katanya. Ia menerangkan bahwa penggarai adalah pekerja yang mengambil tanah hasil galian ekskavator untuk dilemparkan ke dalam mesin dompeng (sebutan lokal untuk menyebut Dong Feng, merek mesin diesel penyedot air untuk menambang emas).
Menurut narasumber itu, enam orang yang selamat sempat dilarikan ke rumah sakit setelah berhasil dievakuasi dari lokasi. Namun, seluruhnya kini telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, empat korban yang tewas telah dimakamkan pada Selasa (6/10/2026) di kediaman masing-masing.
Narasumber tersebut juga mengungkapkan bahwa hingga Rabu (7/10/2026) sejumlah ekskavator masih berada di kawasan pertambangan tersebut. Ia juga menyebut bahwa alat dompeng masih berada di lokasi.
“Sampai kemarin, mesin-mesin ekskavator masih ada di lokasi, termasuk mesin dompeng. Kalau hari ini saya belum tahu apakah, sudah dipindahkan atau bagaimana,” ujarnya.
Informasi mengenai jumlah sepuluh orang yang tertimbun serta keberadaan ekskavator tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.
Sumbarkita telah mencoba meminta konfirmasi perkembangan tersebut kepada Camat Sangir dan pejabat Kesra Nagari Lubuk Gadang. Namun, pesan yang dikirim hanya telah dibaca, sementara panggilan telepon belum mendapat respons hingga berita ini ditulis.





















