Kamis, Agustus 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Lebih dari 100 Ekskavator Disebut Bebas Melintas di Depan Polsek, Penindakan Tambang Emas Ilegal Sijunjung Dinilai Hanya Sandiwara

Mengki Kurniawan
Kamis, 27 Agustus 2026 19:33
in Kabar Sumbar
Ilustrasi tambang emas ilegal.

Ilustrasi tambang emas ilegal.


Dewi menilai penutupan total tambang ilegal juga sulit dilakukan karena berpotensi memicu gejolak sosial. Karena itu, ia menawarkan pengalihan aktivitas masyarakat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Penutupan total sulit dilakukan karena berpotensi memicu gejolak sosial, sehingga solusinya adalah pengalihan status menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” jelas Dewi.

Menurut Dewi, skema WPR dan IPR harus dikelola penuh dengan melibatkan struktur nagari dan adat agar masyarakat lokal memiliki kontrol terhadap aktivitas pertambangan sekaligus pengawasan lingkungan mereka sendiri.

Nagari juga harus mewajibkan penambang melakukan reklamasi pascatambang. Lahan yang telah rusak dapat dipulihkan dan ditanami kembali dengan tanaman produktif seperti cabai, semangka, atau kelapa sawit.

Dewi juga mendorong pemerintah daerah memfasilitasi edukasi good mining practice serta mengalokasikan dana Pokok Pikiran (Pokir) pejabat daerah untuk mendukung pemulihan lahan bekas tambang.

Menurutnya, persoalan tambang emas ilegal tidak cukup diselesaikan melalui razia sesaat. Selama aktivitas dapat kembali berjalan setelah petugas meninggalkan lokasi, penindakan hanya akan menjadi siklus berulang tanpa menyentuh akar persoalan.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: DAS BatanghariDewi AnggrainiekskavatorlingkunganPETISijunjungSumatera BaratSumbartambang emas ilegalTambang IlegalUnand

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Mentawai

27 Agustus 2026
Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar di Masjid Agung Dharmasraya

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar di Masjid Agung Dharmasraya

27 Agustus 2026
Lepas Kontingen PKK Pariaman ke Jambore Sumbar, Wako Yota Balad: Jaga Nama Baik Daerah

Lepas Kontingen PKK Pariaman ke Jambore Sumbar, Wako Yota Balad: Jaga Nama Baik Daerah

27 Agustus 2026
Minyak Sawit Tumpah di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Padat Merayap

Minyak Sawit Tumpah di Sitinjau Lauik, Arus Lalu Lintas Padang–Solok Padat Merayap

27 Agustus 2026
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Demo di Kejati Sumbar, Spanduk “Korupsi Elit, Fasilitas Sulit” Terpasang

Mahasiswa UIN Imam Bonjol Demo di Kejati Sumbar, Spanduk “Korupsi Elit, Fasilitas Sulit” Terpasang

27 Agustus 2026
DPRD Sumbar Curiga Anggaran Gorden dan Lampu Gantung Rp256 Juta di Kantor Gubernur “Naik di Jalan”

Pengamat Soroti Kasus Pejabat Pemprov Sumbar Berbuat Mesum, Dorong Transparansi Publik hingga Pemecatan

27 Agustus 2026
Next Post
Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar di Masjid Agung Dharmasraya

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar di Masjid Agung Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.