Aliran dana ilegal itu, lanjut Dewi, kemudian bergerak ke berbagai pihak. Mulai dari koordinator lapangan atau broker, oknum aparat, pihak nagari, hingga oknum wartawan disebut menerima aliran dana agar aktivitas tambang tetap berjalan dan tidak diberitakan.
Sementara itu, masyarakat penambang di tingkat operasional bawah justru hanya menerima sekitar 20 persen. Jumlah tersebut masih harus dibagi dengan para pekerja kasar lainnya yang terlibat langsung di lapangan.
Ketimpangan tersebut, menurut Dewi, memperlihatkan bahwa masyarakat yang berada di garis depan aktivitas tambang bukanlah pihak yang menikmati keuntungan terbesar. Mereka justru menghadapi risiko langsung dari aktivitas pertambangan, sementara porsi terbesar berada pada pemilik modal.
Dewi mengatakan dampak dari praktik pembiaran pertambangan ilegal tersebut telah memicu kerusakan lingkungan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari hingga wilayah Kuantan, Solok Selatan, Solok, dan Sijunjung.
Sebagai warga pribumi Sijunjung, Dewi menceritakan perubahan metode pertambangan yang berlangsung secara masif sejak pertengahan 2000-an. Sebelum tahun 2000-an, masyarakat masih melakukan penambangan secara tradisional menggunakan alat dulang atau jae.
Perubahan mulai terjadi ketika mesin dompeng digunakan di kawasan sungai, sebelum penggunaan alat berat berkembang semakin masif pada periode 2006–2008. Menurut Dewi, perubahan tersebut membuat pengerukan berlangsung dalam skala yang jauh lebih besar dan menggerus bentang alam secara drastis dibandingkan metode tradisional.
Kerusakan ekosistem tersebut kemudian meningkatkan ancaman bencana. Dewi menyebut longsor di kawasan Silokek sebagai salah satu dampak yang telah merusak permukiman warga dan berulang kali menelan korban jiwa.
Di sisi lain, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dinilai kerap melempar tanggung jawab dengan dalih kewenangan sektor mineral dan batu bara berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Padahal, dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan tersebut berlangsung langsung di daerah.
















