Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langkah Tegas Pemko Payakumbuh: Penertiban Bangunan Liar Dimulai 20 Mei 2025

Redaksi
Sabtu, 17 Mei 2025 09:45
in Kota Payakumbuh
Rapat koordinasi Pemko Payakumbuh membahas rencana pembongkaran bangunan liar di fasilitas umum. (foto: Pemko Payakumbuh).

Rapat koordinasi Pemko Payakumbuh membahas rencana pembongkaran bangunan liar di fasilitas umum. (foto: Pemko Payakumbuh).


Hal senada juga disampaikan, Kapolres Payakumbuh melalui Kabag Ops Winedri, dia juga mendukung penuh langkah penertiban yang di lakukan Pemko Payakumbuh. Ia menegaskan, tindakan penertiban harus dilaksanakan tanpa pandang bulu untuk menghindari kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Jika kondisi Payakumbuh tertib dan aman, maka iklim investasi juga akan semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Payakumbuh Dony Prayuda, mengatakan pihaknya tetap mengutamakan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan pembongkaran.

“Sebelum dilakukan pembongkaran oleh tim, kami akan terus berupaya berkomunikasi dengan pemilik bangunan. Bisa jadi ada kendala seperti keterbatasan biaya atau alasan lainnya,” kata Dony.

Untuk teknis pembongkaran dijelaskan Sekretaris Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rajman, bahwa pembongkaran ini dilakukan oleh tim terpadu, sesuai amanat Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022 dan Perwako Nomor 82 Tahun 2019.

Di mana pada Pasal 13 ayat (1) huruf e Perda No. 1 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum berbunyi: Setiap orang atau badan dilarang bertempat tinggal, tidur, serta mendirikan bangunan apapun di jalur hijau, taman, dan fasilitas umum lainnya.

Serta Perwako Nomor 82 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Bangunan,
Pasal 24 ayat (1): Pembongkaran paksa dilaksanakan apabila bangunan yang diberikan SPB untuk dibongkar sendiri oleh pemilik atau kuasa pemilik tidak dilaksanakan sampai batas waktu yang ditetapkan dalam SPB.

“Untuk teknisnya akan kita lakukan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kota PayakumbuhPemko PayakumbuhPenertiban Bangunan liar

Berita Terkait

50 Perajin Payakumbuh Ikuti Program Ekraf Peduli, Produk Sulam dan Anyam Dibidik Pasar Global

50 Perajin Payakumbuh Ikuti Program Ekraf Peduli, Produk Sulam dan Anyam Dibidik Pasar Global

29 Agustus 2026
Wali Kota Zulmaeta: Kemajuan Payakumbuh Harus Diiringi Keimanan, Akhlak, dan Kepedulian Sosial

Wali Kota Zulmaeta: Kemajuan Payakumbuh Harus Diiringi Keimanan, Akhlak, dan Kepedulian Sosial

28 Agustus 2026
37 Pengurus Alumni SMKN 1 Payakumbuh Dikukuhkan, Wali Kota Zulmaeta Dorong Sinergi dengan Pemko

37 Pengurus Alumni SMKN 1 Payakumbuh Dikukuhkan, Wali Kota Zulmaeta Dorong Sinergi dengan Pemko

25 Agustus 2026
Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD di Payakumbuh

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD di Payakumbuh

22 Agustus 2026
Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

Dukung Pangan Lokal Jadi Produk Unggulan, Pemko Payakumbuh Gelar Lomba B2SA

21 Agustus 2026
Terdampak Banjir hingga Gagal Panen, 30 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Presiden

Terdampak Banjir hingga Gagal Panen, 30 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Presiden

20 Agustus 2026
Next Post
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai Seribu Meter

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai Seribu Meter

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.