Sabtu, Juni 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langkah Tegas Pemko Payakumbuh: Penertiban Bangunan Liar Dimulai 20 Mei 2025

Redaksi
Sabtu, 17 Mei 2025 09:45
in Kota Payakumbuh
Rapat koordinasi Pemko Payakumbuh membahas rencana pembongkaran bangunan liar di fasilitas umum. (foto: Pemko Payakumbuh).

Rapat koordinasi Pemko Payakumbuh membahas rencana pembongkaran bangunan liar di fasilitas umum. (foto: Pemko Payakumbuh).


Hal senada juga disampaikan, Kapolres Payakumbuh melalui Kabag Ops Winedri, dia juga mendukung penuh langkah penertiban yang di lakukan Pemko Payakumbuh. Ia menegaskan, tindakan penertiban harus dilaksanakan tanpa pandang bulu untuk menghindari kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Jika kondisi Payakumbuh tertib dan aman, maka iklim investasi juga akan semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Payakumbuh Dony Prayuda, mengatakan pihaknya tetap mengutamakan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan pembongkaran.

“Sebelum dilakukan pembongkaran oleh tim, kami akan terus berupaya berkomunikasi dengan pemilik bangunan. Bisa jadi ada kendala seperti keterbatasan biaya atau alasan lainnya,” kata Dony.

Untuk teknis pembongkaran dijelaskan Sekretaris Dinas PUPR Kota Payakumbuh Rajman, bahwa pembongkaran ini dilakukan oleh tim terpadu, sesuai amanat Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022 dan Perwako Nomor 82 Tahun 2019.

Di mana pada Pasal 13 ayat (1) huruf e Perda No. 1 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum berbunyi: Setiap orang atau badan dilarang bertempat tinggal, tidur, serta mendirikan bangunan apapun di jalur hijau, taman, dan fasilitas umum lainnya.

Serta Perwako Nomor 82 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Bangunan,
Pasal 24 ayat (1): Pembongkaran paksa dilaksanakan apabila bangunan yang diberikan SPB untuk dibongkar sendiri oleh pemilik atau kuasa pemilik tidak dilaksanakan sampai batas waktu yang ditetapkan dalam SPB.

“Untuk teknisnya akan kita lakukan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kota PayakumbuhPemko PayakumbuhPenertiban Bangunan liar

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Percepat Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Siap Hadapi Evaluasi SAKIP Berbasis AI

Pemko Payakumbuh Percepat Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Siap Hadapi Evaluasi SAKIP Berbasis AI

11 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Gandeng BWS V Padang Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

Pemko Payakumbuh Gandeng BWS V Padang Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air

10 Juni 2026
Pendapatan Daerah Lampaui Target, Pemko Payakumbuh Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pendapatan Daerah Lampaui Target, Pemko Payakumbuh Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

10 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Dorong Konsumsi Jamu Aman dan UMKM Naik Kelas

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Dorong Konsumsi Jamu Aman dan UMKM Naik Kelas

9 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Gandeng Universitas Islam Riau Perkuat SDM dan Pembangunan Berbasis Riset

Pemko Payakumbuh Gandeng Universitas Islam Riau Perkuat SDM dan Pembangunan Berbasis Riset

9 Juni 2026
Pemko Payakumbuh Luncurkan Gerakan Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Pemko Payakumbuh Luncurkan Gerakan Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

6 Juni 2026
Next Post
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai Seribu Meter

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai Seribu Meter

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.