Sabtu, Agustus 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langgar Perda, Pedagang Kaki Lima di Jalan Khatib Sulaiman Ditertibkan

Redaksi
Sabtu, 11 Oktober 2025 12:27
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (10/10/2025).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (10/10/2025).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (10/10/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menyebutkan bahwa aktivitas PKL di kawasan tersebut telah melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

“Penertiban ini harus kita lakukan karena aktivitas PKL sudah kian menjamur di kawasan ini sehingga menimbulkan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Rozaldi.

Ia menegaskan, penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan berdagang dilarang dalam Perda yang berlaku.

“Sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2025, PKL dilarang melakukan aktivitas berjualan di atas lahan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang seperti meja, kursi, payung, hingga tabung gas. Seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Beberapa barang kita amankan dan akan diserahkan ke PPNS untuk diproses sesuai dengan aturan,” tambah Rozaldi.

Rozaldi juga mengimbau para pedagang agar tertib berjualan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah, demi menjaga kenyamanan masyarakat dan hak pejalan kaki.

“Kami mengajak seluruh pedagang agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi dan bersama-sama menjaga ketertiban kota,” katanya.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Padang tetap menekankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan penertiban. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan ketentraman umum demi kenyamanan bersama.


Tags: Kota PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Revitalisasi GOR Rawang Pariaman Berlanjut pada 2027, Anggaran Capai Rp800 Juta

Revitalisasi GOR Rawang Pariaman Berlanjut pada 2027, Anggaran Capai Rp800 Juta

22 Agustus 2026
Aktivitas Stockpile Batubara di Pesisir Selatan Disorot, Pengamat Minta Audit Lingkungan

Aktivitas Stockpile Batubara di Pesisir Selatan Disorot, Pengamat Minta Audit Lingkungan

22 Agustus 2026
SPBU Air Pacah Kota Padang Ditutup Dua Pekan, Antrean Solar di Khatib Tak Terhindarkan

Pasokan Biosolar Sumbar Naik 20 Persen, Antrean di SPBU Masih Mengular

22 Agustus 2026
Dari 3 Jadi 40 Nagari, Layanan KTP dan KIA di Dharmasraya Makin Dekat ke Warga

Dari 3 Jadi 40 Nagari, Layanan KTP dan KIA di Dharmasraya Makin Dekat ke Warga

22 Agustus 2026
Langit Sumbar Akhir Pekan Ini Tak Sepenuhnya Cerah, BMKG Ungkap Prakiraannya

Langit Sumbar Akhir Pekan Ini Tak Sepenuhnya Cerah, BMKG Ungkap Prakiraannya

22 Agustus 2026
Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

21 Agustus 2026
Next Post
Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Polisi Ungkap Hasil Visum Luar Perempuan yang Tewas di Penginapan Kabupaten Solok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.