Rabu, Mei 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langgar Perda, Pedagang Kaki Lima di Jalan Khatib Sulaiman Ditertibkan

Redaksi
Sabtu, 11 Oktober 2025 12:27
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (10/10/2025).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (10/10/2025).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (10/10/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menyebutkan bahwa aktivitas PKL di kawasan tersebut telah melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

“Penertiban ini harus kita lakukan karena aktivitas PKL sudah kian menjamur di kawasan ini sehingga menimbulkan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Rozaldi.

Ia menegaskan, penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan berdagang dilarang dalam Perda yang berlaku.

“Sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2025, PKL dilarang melakukan aktivitas berjualan di atas lahan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang seperti meja, kursi, payung, hingga tabung gas. Seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Beberapa barang kita amankan dan akan diserahkan ke PPNS untuk diproses sesuai dengan aturan,” tambah Rozaldi.

Rozaldi juga mengimbau para pedagang agar tertib berjualan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah, demi menjaga kenyamanan masyarakat dan hak pejalan kaki.

“Kami mengajak seluruh pedagang agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi dan bersama-sama menjaga ketertiban kota,” katanya.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Padang tetap menekankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan penertiban. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan ketentraman umum demi kenyamanan bersama.


Tags: Kota PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Peringati Harkitnas 2026, Pemko Padang Panjang Gaungkan Semangat Kebangkitan dan Literasi Digital

Peringati Harkitnas 2026, Pemko Padang Panjang Gaungkan Semangat Kebangkitan dan Literasi Digital

20 Mei 2026
Pasangan Diduga Bukan Suami Istri di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Pasangan Diduga Bukan Suami Istri di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026
Dorong Digitalisasi Data, Pemkab Padang Pariaman Luncurkan Aplikasi SICANTIK PKK

Dorong Digitalisasi Data, Pemkab Padang Pariaman Luncurkan Aplikasi SICANTIK PKK

20 Mei 2026
Wali Kota Pariaman Ajukan Tujuh Proposal Pembangunan ke Menteri PPN

Wali Kota Pariaman Ajukan Tujuh Proposal Pembangunan ke Menteri PPN

20 Mei 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 1 Mei 2026

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 1 Mei 2026

20 Mei 2026
Kominfo dan Polres Padang Panjang Teken PKS untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kominfo dan Polres Padang Panjang Teken PKS untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

20 Mei 2026
Next Post
Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Polisi Ungkap Hasil Visum Luar Perempuan yang Tewas di Penginapan Kabupaten Solok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Seorang Siswi SMK di Payakumbuh Ketahuan Bawa Ganja ke Sekolah

Seorang Siswi SMK di Payakumbuh Ketahuan Bawa Ganja ke Sekolah

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.