Selasa, Juli 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kronologi Perempuan Muda Pesta Miras di Kedai Tuak Limapuluh Kota, 9 Orang Diamankan

Redaksi
Minggu, 8 Juni 2025 17:11
in Kabar Sumbar
Satpol PP mengamankan sembilan perempuan dari sebuah kedai tuak di Limapuluh Kota, Sabtu (7/6).

Satpol PP mengamankan sembilan perempuan dari sebuah kedai tuak di Limapuluh Kota, Sabtu (7/6).


Kabarminang – Iduladha yang seharusnya diisi dengan suasana religius justru dinodai oleh pesta miras di sebuah kedai tuak remang-remang di Jorong Piladang, Nagari Koto Tangah Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Limapuluh Kota. Dalam razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Limapuluh Kota, sembilan perempuan muda diamankan saat didapati sedang berada di lokasi pesta minuman keras bersama sejumlah pengunjung pria, Sabtu malam (7/6/2025).

Razia yang berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Satpol PP, Sarnen Indra, bersama tim gabungan dan aparat kepolisian. Petugas datang dengan tiga unit mobil dinas dan sejumlah motor, mengepung kedai kayu yang selama ini dikeluhkan warga sebagai tempat hiburan malam yang meresahkan.

“Kami terima laporan dari warga bahwa kedai tuak ini tetap buka hingga dini hari meski malam takbiran. Setelah dicek, ternyata benar. Saat kami masuk, terlihat beberapa pria dan sembilan perempuan muda tengah duduk berkelompok, sebagian sedang menenggak tuak yang dicampur minuman suplemen,” ujar Sarnen.

Menurut keterangan petugas, suasana di dalam kedai saat itu cukup ramai. Sejumlah botol miras, teko, dan gelas ditemukan di atas meja. Salah satu dari sembilan perempuan muda sempat berupaya kabur melalui pintu belakang, namun berhasil dicegat oleh anggota Satpol PP perempuan.

“Para perempuan ini diduga memang biasa menemani tamu saat pesta miras. Mereka mengenakan pakaian mencolok dan berada di lokasi hingga tengah malam,” ungkapnya.

Kedai tuak tersebut dikelola oleh seorang pria bernama M. Adi Saputra dan diketahui milik seseorang bernama Umar. Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa botol tuak, minuman energi, serta peralatan minum lainnya.

Usai diamankan, kesembilan perempuan tersebut dibawa ke markas Satpol PP di Sarilamak untuk didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat perjanjian dan hanya diperbolehkan pulang jika dijemput oleh keluarga.

“Ini adalah bagian dari penegakan Perda dan pembinaan sosial. Kami ingin mereka sadar, apalagi malam Iduladha adalah waktu sakral bagi umat Muslim. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” tutur Sarnen.

Satpol PP berharap razia serupa dapat menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah perbatasan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Petugas juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dan pihak nagari dalam mendukung penegakan ketertiban umum di tengah masyarakat.


Tags: Limapuluh KotaPerempuan Pesta Miras Limapuluh KotaPesta Miras Limapuluh Kota

Berita Terkait

Petugas Sensus Ekonomi di Sumbar Alami Tekanan Psikologis Imbas Konten Parodi di Media Sosial

Honor Mitra Pendata Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Solok Belum Dibayar

21 Juli 2026
Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru, Bupati Annisa Harap Sinergi TNI dan Pemda Makin Kuat

Pemkab Dharmasraya Sambut Dandim Baru, Bupati Annisa Harap Sinergi TNI dan Pemda Makin Kuat

21 Juli 2026
Jalur Padang–Bukittinggi Macet Parah, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan di Lembah Anai

Kemacetan Padang–Bukittinggi Bisa Capai 6 Jam, Pengamat Ungkap Solusinya Integrasikan Tol, Kereta, dan Fly Over

21 Juli 2026
Bangun Lebih dari 500 Huntap, Padang Dinilai Paling Progresif di Sumbar

Bangun Lebih dari 500 Huntap, Padang Dinilai Paling Progresif di Sumbar

21 Juli 2026
Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap, Target Relokasi 523 Keluarga Tuntas Awal 2027

Pemko Padang Percepat Pembangunan Huntap, Target Relokasi 523 Keluarga Tuntas Awal 2027

21 Juli 2026
Wali Kota Padang Terima Tim Kemendagri, Bahas Percepatan Rehab Rekon dan Penanganan Banjir Pascabencana

Wali Kota Padang Terima Tim Kemendagri, Bahas Percepatan Rehab Rekon dan Penanganan Banjir Pascabencana

21 Juli 2026
Next Post
Pria Asal Riau Ditemukan Tewas di Semak-Semak, Polisi Selidiki

Pria Asal Riau Ditemukan Tewas di Semak-Semak, Polisi Selidiki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.