“Korban saat itu hendak memutar balik kendarannya yang saat itu datang dari arah Sariak menuju Simpang Empat, kemudian sampai di lokasi kejadian hendak putar balik ke arah Sariak,” tuturnya kepada Sumbarkita.
Menurut Hafizh, ketika korban sudah berada di dekat garis marka putih untuk berputar arah, mobil Basarnas yang datang dari arah Sariak menabrak sepeda motor korban sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
“Akibat kejadian itu korban terlempar jauh beberapa meter ke depannya hingga melewati pagar dari besi milik toko spring bed, yang terkena bagian pinggulnya saat itu,” tuturnya.
Usai kecelakaan, korban sempat dibawa menggunakan mobil Basarnas ke RSUD Pasaman Barat. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Islam Siti Rahmah Padang sebelum akhirnya dirawat di RSUP Dr. M. Djamil Padang.
“Pada saat itu sopir Basarnas memberikan uang pribadinya Rp250 ribu untuk membantu, namun dari instansi terkait belum ada memberikan bantuan,” tuturnya.
Hafizh mengatakan, berdasarkan pengakuan sopir, mobil Basarnas saat itu membawa sejumlah personel untuk mengikuti latihan renang.
Ia juga menjelaskan korban telah menjalani tiga kali operasi. Operasi pertama dilakukan pada 10 Juni 2026 untuk penanganan pinggul dan kaki dengan pemasangan pen luar. Sekitar sepekan kemudian dilakukan operasi kedua dengan pemasangan pen bagian dalam. Operasi ketiga dilakukan pada Kamis (30/6/2026) akibat infeksi serta penyumbatan pada kantong kemih dan empedu.
“Perwakilan dari intansi Basarnas sudah ada datang sekali katanya insyaallah bakal memberikan bantuan pertanggungjawaban namun hingga saat ini belum ada yang diberikan, yang ada baru hanya kipas angin itupun karena AC di ruang rawat saat itu sedang rusak.”















