Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Korban Meninggal Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar 21 Orang, Terbanyak di Agam

Farzinaldo
Jumat, 28 November 2025 10:57
in Peristiwa
Evakuasi salah satu korban meninggal akibat banjir bandang di Lubuk Minturun, Padang, pada Kamis (27/11/2025). Foto: Ist

Evakuasi salah satu korban meninggal akibat banjir bandang di Lubuk Minturun, Padang, pada Kamis (27/11/2025). Foto: Ist


Kabarminang — BPBD mencatat korban meninggal dunia akibat Bencana Hidrometeorologi, termasuk banjir, longsor, dan banjir bandang di Sumatera Barat berjumlah 21 orang.

“Korban meninggal dunia mencapai 21 orang. Rinciannya  9 orang di Kabupaten Agam, 6 orang di Padang Panjang, 1 orang di Pasaman Barat, dan 5 di Kota Padang,” kata Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, Jumat (28/11/2025) pagi.

Ia mengatakan, kerugian sementara akibat bencana ini diperkirakan lebih dari Rp9 miliar.

“Data ini dinamis dan sifatnya sementara. Kemungkinan bisa bertambah, walaupun kita sangat tidak mengharapkan terjadi,” ujarnya.

Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Sumbar Tahun 2025 sebagai langkah percepatan penanganan bencana hidrometeorologi yang meningkat akibat cuaca ekstrem pada akhir November.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-761-2025 tentang status tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang di Sumbar tahun 2025.

Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, menjelaskan bahwa masa tanggap darurat berlaku 14 hari mulai 25 November 2025.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Banjir Bandangbanjir sumbarBencana SumbarBPBD Sumbarcuaca ekstrem Sumbakerugian bencanakorban meninggallongsor Sumbartanggap darurat Sumbar

Berita Terkait

Hendak Menuju Padang, Truk Ekspedisi J&T Kecelakaan di Dharmasraya, Paket Berserakan di Jalan

Hendak Menuju Padang, Truk Ekspedisi J&T Kecelakaan di Dharmasraya, Paket Berserakan di Jalan

18 Juli 2026
Rumah Terbakar di Dekat Kantor Samsat Padang, Dua Penghuni Mengungsi

Rumah Terbakar di Dekat Kantor Samsat Padang, Dua Penghuni Mengungsi

18 Juli 2026
Dump Truck Tabrakan dengan Truk Boks Ekspedisi di Dharmasraya, Banyak Paket Tercecer di Jalan

Dump Truck Tabrakan dengan Truk Boks Ekspedisi di Dharmasraya, Banyak Paket Tercecer di Jalan

18 Juli 2026
Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Kepulauan Mentawai

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pasaman Barat, Akibat Aktivitas Sesar Mentawai

18 Juli 2026
Pria Asal Solok Selatan Bunuh Pacarnya di Dharmasraya karena Ucapan Kasar sang Kekasih

Pria Asal Solok Selatan Bunuh Pacarnya di Dharmasraya karena Ucapan Kasar sang Kekasih

17 Juli 2026
Next Post
Banjir Bandang Landa Malalak Agam, 2 Orang Tewas dan Puluhan Rumah Hanyut

13 Orang Meninggal dan 10 Hilang Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.