Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Korban Meninggal Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar 21 Orang, Terbanyak di Agam

Farzinaldo
Jumat, 28 November 2025 10:57
in Peristiwa
Evakuasi salah satu korban meninggal akibat banjir bandang di Lubuk Minturun, Padang, pada Kamis (27/11/2025). Foto: Ist

Evakuasi salah satu korban meninggal akibat banjir bandang di Lubuk Minturun, Padang, pada Kamis (27/11/2025). Foto: Ist


Kabarminang — BPBD mencatat korban meninggal dunia akibat Bencana Hidrometeorologi, termasuk banjir, longsor, dan banjir bandang di Sumatera Barat berjumlah 21 orang.

“Korban meninggal dunia mencapai 21 orang. Rinciannya  9 orang di Kabupaten Agam, 6 orang di Padang Panjang, 1 orang di Pasaman Barat, dan 5 di Kota Padang,” kata Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, Jumat (28/11/2025) pagi.

Ia mengatakan, kerugian sementara akibat bencana ini diperkirakan lebih dari Rp9 miliar.

“Data ini dinamis dan sifatnya sementara. Kemungkinan bisa bertambah, walaupun kita sangat tidak mengharapkan terjadi,” ujarnya.

Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Sumbar Tahun 2025 sebagai langkah percepatan penanganan bencana hidrometeorologi yang meningkat akibat cuaca ekstrem pada akhir November.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-761-2025 tentang status tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang di Sumbar tahun 2025.

Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, menjelaskan bahwa masa tanggap darurat berlaku 14 hari mulai 25 November 2025.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Banjir Bandangbanjir sumbarBencana SumbarBPBD Sumbarcuaca ekstrem Sumbakerugian bencanakorban meninggallongsor Sumbartanggap darurat Sumbar

Berita Terkait

Terbakar, Rumah Petani di Pasaman Barat Porak-poranda

Terbakar, Rumah Petani di Pasaman Barat Porak-poranda

21 Mei 2026
Satu Bangunan Hangus Terbakar di Pasaman Barat

Satu Bangunan Hangus Terbakar di Pasaman Barat

21 Mei 2026
Rumah Warga di Pesisir Selatan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Rumah Warga di Pesisir Selatan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

21 Mei 2026
Warga Pasaman Barat Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya, Kaki dan Tangan Hilang

Warga Pasaman Barat Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya, Kaki dan Tangan Hilang

20 Mei 2026
Tabrakan Beruntun di Jalan Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

Tabrakan Beruntun di Jalan Lintas Sumbar–Riau, Korban 8 Orang

20 Mei 2026
Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Warga Pasaman Barat yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

20 Mei 2026
Next Post
Banjir Bandang Landa Malalak Agam, 2 Orang Tewas dan Puluhan Rumah Hanyut

13 Orang Meninggal dan 10 Hilang Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.