“Jika ada kendala kepesertaan BPJS, pemerintah bisa mencari solusi melalui program bantuan kesehatan lainnya. Jangan sampai korban yang sudah menderita akibat kejahatan ini justru harus menanggung penderitaan tambahan akibat ketidakjelasan sistem jaminan sosial kita,” kritiknya.
Sistem Perlindungan Sosial yang Lemah, Korban Terabaikan
Selain jaminan kesehatan, Alwis juga menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi terkait hak-hak korban kekerasan seksual. Ia menegaskan bahwa mekanisme pendaftaran BPJS secara otomatis bagi korban kekerasan seksual harus segera diterapkan untuk menghindari kasus serupa di masa mendatang.
“Kasus ini harus menjadi peringatan bahwa perlindungan korban tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Negara harus hadir dalam bentuk kebijakan nyata yang menjamin korban mendapatkan hak-hak dasarnya, termasuk kesehatan,” tambahnya.
Minimnya respons dari pemerintah dalam kasus ini semakin menegaskan bahwa sistem perlindungan sosial di Indonesia masih lemah dan tidak berpihak kepada korban. Jika tidak ada langkah nyata, dikhawatirkan kasus serupa akan terus terjadi, dan korban akan terus menjadi pihak yang paling dirugikan.
Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
Pemerintah daerah dan pusat perlu segera bertindak untuk memastikan korban kekerasan seksual tidak hanya mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga hak dasar mereka, termasuk layanan kesehatan yang layak.
“Jangan sampai korban dibiarkan berjuang sendiri di tengah sistem yang seharusnya melindungi mereka,” tutup Alwis.