Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman bersama sejumlah lembaga dan komunitas sosial menginisiasi pembangunan rumah layak huni bagi tiga anak yatim piatu di Korong Ladang Laweh, Nagari Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.
Kolaborasi lintas sektor tersebut melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), unsur kepolisian setempat, Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA), pemerintah kecamatan, serta pemerintah nagari.
Pada Selasa (14/4/2026), Ketua LKKS Padang Pariaman, Nita Christanti Azis, melakukan kunjungan tindak lanjut kedua setelah sebelumnya dilakukan asesmen awal oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) atas instruksi Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam kunjungan tersebut, Baznas mengalokasikan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp25 juta untuk pembangunan rumah baru. Sementara itu, ASPILA turut menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp2 juta.
Ia menyebut, pembangunan rumah akan difokuskan pada penyediaan material melalui Baznas, sedangkan proses pengerjaan akan mengedepankan semangat gotong royong masyarakat setempat.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama berbagai pihak dalam menjamin masa depan Rani Rafika Dewi dan kedua adiknya. Rani sempat putus sekolah saat kelas 5 SD, namun kini sudah didaftarkan kembali untuk melanjutkan pendidikan melalui program kesetaraan. Kami berkomitmen agar ia dapat menyelesaikan pendidikan hingga SMA, bahkan jika memungkinkan sampai ke perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak telah membuahkan hasil nyata, termasuk penyediaan lapangan pekerjaan sementara bagi Rani agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa meninggalkan pendidikan.
“Bantuan ini tidak hanya pembangunan rumah, tetapi juga mencakup dukungan lanjutan seperti kebutuhan hidup, perlengkapan, hingga peluang beasiswa ke depan,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial P3A Padang Pariaman, Siska Primadona, menjelaskan bahwa kasus tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat pada 10 April 2026. Laporan itu menyebutkan adanya tiga anak yatim piatu yang hidup dalam kondisi memprihatinkan tanpa orang tua dan tempat tinggal yang layak. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan asesmen lapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk merumuskan langkah intervensi cepat.
“Dari hasil asesmen, kami langsung melakukan kunjungan dan memberikan bantuan darurat berupa sembako serta kebutuhan dasar lainnya. Selanjutnya, kami menggalang kolaborasi dengan berbagai lembaga untuk penanganan yang lebih komprehensif,” jelas Siska.
Selain bantuan fisik, pemerintah daerah juga merencanakan pendampingan psikologis bagi Rani dan kedua saudaranya guna memulihkan kondisi psikososial mereka.
“Pendampingan psikologis menjadi penting karena mereka telah kehilangan hak-hak dasar sebagai anak, seperti belajar, bermain, dan bersosialisasi secara normal,” ujarnya.















