Kelvin juga mengkritik proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang hanya berjalan selama 19 hari. Menurutnya, waktu tersebut tidak cukup untuk menampung dan mendengar seluruh aspirasi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi yang dibicarakan dalam sidang tadi hanya akan menguntungkan kalangan menengah ke atas, sementara kebutuhan masyarakat kecil diabaikan. Jika RTRW ini tetap disahkan, kami akan menempuh jalur hukum atau melakukan intervensi lainnya,” pungkasnya.
halaman 2 dari 2