Rabu, Juli 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Desak Pembatalan Ranperda RTRW, Ketua DPRD: Pelajari Dulu Isinya

Habil Ramanda
Senin, 17 Maret 2025 20:51
in Kabar Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Ketua DPRD Sumbar Muhidi


Muhidi menambahkan bahwa RTRW provinsi ini akan menjadi acuan bagi pemerintah kota dan kabupaten dalam menyusun RTRW di wilayah masing-masing.

“Skala provinsi berbeda dengan kota dan kabupaten, jadi kita terima aspirasi dari bawah untuk disesuaikan dengan RTRW ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menolak pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 di tengah sidang paripurna DPRD Sumbar, Senin (17/3).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, Kelvin, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda RTRW tersebut minim partisipasi publik dan tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.

“Draft RTRW ini kami nilai cacat substansi karena dalam proses pembahasannya masyarakat tidak pernah dilibatkan. Kami sudah memverifikasi bahwa masyarakat tidak tahu menahu tentang rencana ini,” ujar Kelvin.

Kelvin menyoroti adanya rencana pembangunan proyek energi panas bumi di Gunung Tandikek nagari Singgalang, yang tetap dimuat dalam draft RTRW meski masyarakat setempat secara tegas menolaknya.

“Ini adalah titik intervensi terakhir bagi masyarakat sipil untuk mendesak pemangku kebijakan agar meninjau kembali dan menunda pengesahan RTRW ini,” ucapnya.

Kelvin juga mengkritik proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang hanya berjalan selama 19 hari. Menurutnya, waktu tersebut tidak cukup untuk menampung dan mendengar seluruh aspirasi masyarakat.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Koalisi Masyarakat Sipil SumbarRanperda RTRW

Berita Terkait

Warga Tuntut Tambang Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Tutup Permanen

Warga Tuntut Tambang Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Tutup Permanen

22 Juli 2025
Empat Kandang Ayam Terbakar di Payakumbuh, 8.000 Ayam Terpanggang

Empat Kandang Ayam Terbakar di Payakumbuh, 8.000 Ayam Terpanggang

22 Juli 2025
Jembatan Koto Rawang Makan Korban, Dinas PUTR Pesisir Selatan Pasang Peringatan

Jembatan Koto Rawang Makan Korban, Dinas PUTR Pesisir Selatan Pasang Peringatan

22 Juli 2025
Wali Kota Pariaman Luncurkan Aksi Bergizi demi Generasi Sehat

Wali Kota Pariaman Luncurkan Aksi Bergizi demi Generasi Sehat

22 Juli 2025
Biaya Daftar Ulang Rp950 Ribu Sempat Halangi Fernando Sekolah, Kini Dibantu Pemkab

Biaya Daftar Ulang Rp950 Ribu Sempat Halangi Fernando Sekolah, Kini Dibantu Pemkab

22 Juli 2025
Tangis Suami Iringi Pemakaman Putri Novia, Korban Tewas Kecelakaan Jalintim Asal Padang Pariaman

Tangis Suami Iringi Pemakaman Putri Novia, Korban Tewas Kecelakaan Jalintim Asal Padang Pariaman

22 Juli 2025
Next Post
3 Polisi Dikabarkan Tewas Ditembak Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

3 Polisi Dikabarkan Tewas Ditembak Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

Siswa 3 Kelas di Sebuah SD di Pesisir Selatan Belajar Tanpa Kursi dan Meja

18 Juli 2025

BNN Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Ditangkap

BNN Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Ganja di Bukittinggi, Empat Orang Ditangkap

17 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.