Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Desak Pembatalan Ranperda RTRW, Ketua DPRD: Pelajari Dulu Isinya

Habil Ramanda
Senin, 17 Maret 2025 20:51
in Kabar Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi

Ketua DPRD Sumbar Muhidi


Muhidi menambahkan bahwa RTRW provinsi ini akan menjadi acuan bagi pemerintah kota dan kabupaten dalam menyusun RTRW di wilayah masing-masing.

“Skala provinsi berbeda dengan kota dan kabupaten, jadi kita terima aspirasi dari bawah untuk disesuaikan dengan RTRW ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar menolak pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 di tengah sidang paripurna DPRD Sumbar, Senin (17/3).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar, Kelvin, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda RTRW tersebut minim partisipasi publik dan tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.

“Draft RTRW ini kami nilai cacat substansi karena dalam proses pembahasannya masyarakat tidak pernah dilibatkan. Kami sudah memverifikasi bahwa masyarakat tidak tahu menahu tentang rencana ini,” ujar Kelvin.

Kelvin menyoroti adanya rencana pembangunan proyek energi panas bumi di Gunung Tandikek nagari Singgalang, yang tetap dimuat dalam draft RTRW meski masyarakat setempat secara tegas menolaknya.

“Ini adalah titik intervensi terakhir bagi masyarakat sipil untuk mendesak pemangku kebijakan agar meninjau kembali dan menunda pengesahan RTRW ini,” ucapnya.

Kelvin juga mengkritik proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang hanya berjalan selama 19 hari. Menurutnya, waktu tersebut tidak cukup untuk menampung dan mendengar seluruh aspirasi masyarakat.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Koalisi Masyarakat Sipil SumbarRanperda RTRW

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Kembangkan Kampung Limousin, Sentra Sapi Potong Unggulan

Pemkab Padang Pariaman Kembangkan Kampung Limousin, Sentra Sapi Potong Unggulan

18 September 2025
Wabup Dharmasraya Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kopi ke Solok Selatan

Wabup Dharmasraya Jajaki Kerja Sama Pengembangan Kopi ke Solok Selatan

18 September 2025
Pemko Padang Panjang Luncurkan Program Sekolah Keluarga, Upaya Cegah Perceraian dan Kekerasan Anak

Pemko Padang Panjang Luncurkan Program Sekolah Keluarga, Upaya Cegah Perceraian dan Kekerasan Anak

18 September 2025
Panen Padi Demplot, Pemko Padang Panjang Serahkan Bantuan dan Dorong Inovasi Pertanian Modern

Panen Padi Demplot, Pemko Padang Panjang Serahkan Bantuan dan Dorong Inovasi Pertanian Modern

18 September 2025
Pemko Pariaman Berangkatkan 15 Mahasiswa Program Saga Saja Plus ke Bandung

Pemko Pariaman Berangkatkan 15 Mahasiswa Program Saga Saja Plus ke Bandung

18 September 2025
Pemkab Padang Pariaman Fokus Bangun SMA Garuda dan RS Tipe D

Pemkab Padang Pariaman Fokus Bangun SMA Garuda dan RS Tipe D

18 September 2025
Next Post
3 Polisi Dikabarkan Tewas Ditembak Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

3 Polisi Dikabarkan Tewas Ditembak Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.