Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

Holy Adib
Sabtu, 4 April 2026 22:41
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Polisi menangkap tujuh tersangka pengeroyok sopir travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, pada Sabtu (4/4/2026) pukul 17.00 WIB.

“Kami memanggil mereka untuk datang ke polsek sebagai tersangka. Mereka memilih datang daripada ditangkap di rumah masing-masing. Saat mereka tiba di polsek, kami langsung menangkap mereka. Kini mereka ditahan di rutan Polres 50 Kota,” ucap kepala Polsek Pangkalan, AKP Hendra.

Hendra menyebut bahwa ketujuh orang itu berinisial MARS (23 tahun), FAM (23 tahun), GSN (22 tahun), RPP (23 tahun), MASL (19 tahun), N (24 tahun), dan RMH (19 tahun). Ia mengatakan bahwa ketujuhnya merupakan warga Riau dengan latar belakang, dari mahasiswa hingga penganggur.

Hendra menyampaikan bahwa pihaknya menangkap ketujuh tersangka berdasarkan laporan korban, Ferli Ramadhani (29 tahun), warga Pulau Tinggi, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, pada Selasa (31/3/2026).

Pihaknya menjerat ketujuh tersangka dengan Pasal 262 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, katanya, para tersangka terancam hukuman paling lama lima tahun penjara.

Hendra menceritakan bahwa masalah sopir travel dengan para pengeroyok itu bermula pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 2.30 WIB di kawasan Kelok 17, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan. Ia menceritakan bahwa awalnya sebuah mobil travel merek Toyota Innova, yang dikemudikan oleh Alfin, berupaya mendahului Toyota Kijang LGX, yang dikemudikan oleh ayah dari pria bernama Alif. Kijang LGX beriringan dengan Daihatsu Gran Max. Karena terkejut, sopir Kijang LGX tak sengaja menginjak pedal gas sehingga mobilnya maju dan mengakibatkan sopir travel tidak berpeluang menyalip Kijang tersebut.

“Sopir Kijang LGX terkejut karena memang dia punya riwayat penyakit jantung. Dia baru keluar dari rumah sakit dan dipasang ring di jantungnya,” tutur Hendra.

Karena tak jadi menyalip, kata Hendra, sopir travel tidak senang terhadap sopir Kijang LGX. Sopir travel kembali mencoba menyalip hingga berhasil, lalu menghentikan Kijang LGX di pinggir jalan. Kedua pihak lalu cekcok mulut.

Hendra mengatakan bahwa cekcok kedua pihak itu berlanjut saat mereka bertemu di kawasan Sibunbun, masih di Pangkalan. Saat itu sepuluh mobil travel menghentikan Kijang LGX tersebut.

“Mereka adu mulut hingga berujung pada saling dorong. Akibatnya, ada seorang dari rombongan Kijang LGX yang jatuh dan perutnya terluka kena kayu. Situasi semakin memanas ketika salah seorang sopir travel bernama Ferli turun dari mobil dan melakukan intimidasi. Sementara itu, dari pihak Kijang LGX terdapat penumpang yang sempat mengambil besi dari dalam mobil dengan maksud membubarkan kerumunan,” ucap Hendra.

Saat tiba di Rumah Makan Payung Sekaki, kata Hendra, rombongan Kijang LGX melihat Ferli, sopir travel Daihatsu Luxio, seorang diri, tanpa ada teman sopir travel lain. Ia menyebut bahwa sekitar sembilan orang dari rombongan Kijang LGX tersebut kemudian turun dan mengeroyok Ferl. Akibatnya, katanya, korban terluka di wajah dan tubuhnya.

Setelah melakukan pengeroyokan, kata Hendra, orang-orang yang berada di dalam mobil Kijang LGX dan Gran Max kabur ke arah pintu tol Pekanbaru di Kabupaten Kampar, Riau. Karena takut, mereka menabrak portal tol sehingga membuat portal tersebut rusak. Akibatnya, mereka dibawa oleh angota Polsek Tambang.

“Kepada anggota Polsek Tambang, mereka mengaku takut dikejar oleh sopir travel. Setelah menyelesaikan masalah itu di polsek, mereka pergi,” ucap Hendra.

Sementara itu, sopir travel Daihatsu Luxio kembali ke Pangkalan untuk melaporkan pengeroyokan tersebut ke polsek setempat. Hendra menyebut bahwa sopir itu melapor pukul 5.30 WIB. Setelah melapor, katanya, anggota polsek membawanya untuk visum di puskesmas.

“Korban luka memar di wajah. Dia kemudian pergi visum ke RSUD di Payakumbuh,” ucap Hendra.

Setelah mengetahui sopir travel melapor ke Polsek Pangkalan, kata Hendra, Alif dan rombongan Kijang LGX juga kembali ke Pangkalan untuk melapor ke polsek. Ia menyebut bahwa para pengeroyok melapor pukul 13.00 WIB.

“Kedua laporan sedang kami proses,” ujar Hendra.

Hendra menginformasikan bahwa pihaknya sudah mempertemukan kedua pihak Polsek Pangkalan pada Rabu (1/04/2026) sekitar pukul 19.00 WIB untuk dimediasi. Namun, katanya, mediasi belum mencapai kesepakatan karena keluarga sopir travel yang dikeroyok menyatakan bahwa mereka masih menunggu kepastian biaya pengobatan korban di rumah sakit.

Soal sopir travel yang dikeroyok itu, yang disebut di media sosial sebagai orang Pasaman atau Pasaman Barat, ia mengatakan bahwa ia tidak tahu apakah sopir itu berasal dari Sumbar. Ia menyebut bahwa korban merupakan orang Kampar.

Sebelumnya, beredar video seorang pria yang dinarasikan sebagai sopir travel dikeroyok sejumlah orang di Kecamatan Pangkalan, Limapuluh Kota, pada Rabu (1/4/2026) dini hari.


Tags: berita kriminal Sumatera Barat 2026hukum pengeroyokan KUHP terbaruinsiden jalan raya Pekanbaru Limapuluh Kotakasus kekerasan di jalan rayakasus pengeroyokan sopir travel Riaukonflik sopir travel dan pengendara mobilkronologi pengeroyokan di Pangkalan Limapuluh Kotapenangkapan pelaku pengeroyokan Limapuluh Kotapenganiayaan sopir travel Kamparpengeroyokan sopir travelpolisi tangkap 7 tersangka pengeroyokanPolsek Pangkalan Limapuluh Kotasopir travel dianiaya di Kelok 17sopir travel luka akibat pengeroyokansopir travel Pekanbaru dikeroyoktersangka pengeroyokan ditahan polisivideo viral pengeroyokan sopir travel

Berita Terkait

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026
2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

4 April 2026
Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

4 April 2026
Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Next Post
Wawako Maigus Nasir Resmikan Masjid Baitul Jalal, Dorong Program Smart Surau di Padang

Wawako Maigus Nasir Resmikan Masjid Baitul Jalal, Dorong Program Smart Surau di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.