Dalam insiden tersebut, Khairul mengklaim terjadi aksi saling dorong antara personel Satpol PP dengan dosen, tenaga kependidikan, petugas keamanan, dan mahasiswa. Ia juga menyebut sejumlah orang mengalami dugaan kekerasan fisik.
“Ditarik, kemudian dicekek. Didorong-dorong sampai kepalanya terjedat ke tembok,” katanya.
Khairul mengaku turut mengalami intimidasi saat berusaha menjelaskan kapasitasnya sebagai kuasa hukum pihak kampus.
“Saya juga, termasuk didorong, kemudian diintimidasi. Saya sampaikan, saya adalah kuasa hukum, baru dilepaskan,” ujarnya.
Menurut Khairul, tiga orang telah menjalani visum setelah peristiwa tersebut. Mereka terdiri atas dua dosen dan satu petugas keamanan.
“Yang jelas saat ini pertama tentu rekan-rekan kita ada yang berdarah. Kemudian lebam, luka lebam,” ujarnya.
Pihak kampus juga berencana menempuh jalur hukum terkait insiden tersebut.
“Karena ini adalah persoalan hukum, maka hari ini kita laporkan persoalan penganiayaannya kepada pihak kepolisian,” katanya.















