Kabarminang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam memeriksa sejumlah kendaraan yang mengantre BBM bersubsidi di SPBU kawasan Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Selasa (9/6/2026) malam.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang kerap dilakukan dengan berbagai modus, seperti penggunaan tangki modifikasi maupun pengisian berulang menggunakan identitas berbeda.
Saat petugas berada di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, satu per satu kendaraan yang mengantre diperiksa. Polisi mengecek kesesuaian barcode pembelian BBM bersubsidi, dokumen kendaraan, hingga kondisi fisik tangki kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Agam AKP Rinto Alwi mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Kami melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi, termasuk memeriksa kesesuaian barcode dan kondisi kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki tambahan atau modifikasi,” kata AKP Rinto Alwi, Rabu (10/6/2026).
Selain memeriksa kendaraan, petugas juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar menolak pengisian BBM bersubsidi apabila ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, polisi tidak menemukan adanya kendaraan dengan tangki modifikasi maupun indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
AKP Rinto mengatakan pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Agam untuk mencegah penyelewengan distribusi BBM bersubsidi.
“Sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran. Namun pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.















