Jumat, September 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kembali Berulah, Residivis di Payakumbuh Ditangkap Dekat Rumahnya

Redaksi
Selasa, 7 Januari 2025 17:59
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap pria inisial RG (40) di pinggir jalan di Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada Senin (6/1).

Polisi menangkap pria inisial RG (40) di pinggir jalan di Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada Senin (6/1).


Kabarminang.com – Polisi menangkap pria inisial RG (40) di pinggir jalan di Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada Senin (6/1) malam. RG ditangkap lantaran diduga terlibat peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra mengatakan bahwa penangkapan berawal dari polisi menerima informasi akan ada transaksi narkoba di kawasan setempat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada Senin malam petugas mendapati terduga pelaku sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi. Saat itu pelaku datang menggunakan sepeda motor.

“Pelaku diamankan saat menunggu pembeli. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan paket sabu dan satu paket ganja,” ungkap Hendra, Selasa (7/1).

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan akan dijual ke pelanggan. Pengakuan tersebut membawa petugas melakukan penggeledahan di rumah orang tua RG yang tak jauh dari lokasi.

Di kamar pelaku ditemukan puluhan plastik klip yang diduga digunakan untuk pembungkus sabu. Selain itu juga ditemukan timbangan digital.

Atas pengakuannya dan temuan barang bukti RG digelandang ke Mapolres ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses lebih lanjut.

Hendra menyebut bahwa RG merupakan residivis kasus yang sama. Ia baru keluar penjara pada tahun 2020 silam.


Tags: Kota PayakumbuhNarkoba di PayakumbuhPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

Wali Kota Pariaman Resmikan Peternakan Ayam Petelur UD Jaenab Fresh Farm Eggs

26 September 2025
Siswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam, Mohon Ibunya Tak Dideportasi ke Malaysia

Siswi SMP Asal Payakumbuh Tulis Surat ke Imigrasi Agam, Mohon Ibunya Tak Dideportasi ke Malaysia

26 September 2025
Bupati Padang Pariaman Tegaskan Dukungan Pemkab dalam Program KB dan Kesehatan Reproduksi

Bupati Padang Pariaman Tegaskan Dukungan Pemkab dalam Program KB dan Kesehatan Reproduksi

26 September 2025
Provider Telekomunikasi Menunggak Pajak Rp217 Juta di Pesisir Selatan

Provider Telekomunikasi Menunggak Pajak Rp217 Juta di Pesisir Selatan

25 September 2025
Video: Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Terekam CCTV

Video: Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman Terekam CCTV

25 September 2025
Jalur Baru Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Resmi Dibuka, Waktu Tempuh Lebih Singkat

Pemkab Solok Selatan Kembangkan Ekowisata Gunung Kerinci untuk Dongkrak Perekonomian Daerah

25 September 2025
Next Post
Profil Alhassan Wakaso, Pemain Baru Semen Padang FC

Profil Alhassan Wakaso, Pemain Baru Semen Padang FC

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.