Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kembali Berulah, Residivis di Payakumbuh Ditangkap Dekat Rumahnya

Redaksi
Selasa, 7 Januari 2025 17:59
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap pria inisial RG (40) di pinggir jalan di Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada Senin (6/1).

Polisi menangkap pria inisial RG (40) di pinggir jalan di Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada Senin (6/1).


Kabarminang.com – Polisi menangkap pria inisial RG (40) di pinggir jalan di Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada Senin (6/1) malam. RG ditangkap lantaran diduga terlibat peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra mengatakan bahwa penangkapan berawal dari polisi menerima informasi akan ada transaksi narkoba di kawasan setempat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada Senin malam petugas mendapati terduga pelaku sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi. Saat itu pelaku datang menggunakan sepeda motor.

“Pelaku diamankan saat menunggu pembeli. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan paket sabu dan satu paket ganja,” ungkap Hendra, Selasa (7/1).

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan akan dijual ke pelanggan. Pengakuan tersebut membawa petugas melakukan penggeledahan di rumah orang tua RG yang tak jauh dari lokasi.

Di kamar pelaku ditemukan puluhan plastik klip yang diduga digunakan untuk pembungkus sabu. Selain itu juga ditemukan timbangan digital.

Atas pengakuannya dan temuan barang bukti RG digelandang ke Mapolres ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses lebih lanjut.

Hendra menyebut bahwa RG merupakan residivis kasus yang sama. Ia baru keluar penjara pada tahun 2020 silam.


Tags: Kota PayakumbuhNarkoba di PayakumbuhPolres Payakumbuh

Berita Terkait

ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

ASN Pemko Pariaman Ikut Badoncek, Dukung Pembangunan Masjid Raya Kampung Baru

13 November 2025
Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

13 November 2025
Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

13 November 2025
Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

Pemko Padang Benchmarking ke Semarang untuk Percepat Pengembangan Kawasan Kota Tua

13 November 2025
Langka! Pohon Pisang di Padang Pariaman Miliki Lima Jantung dalam Satu Batang

Langka! Pohon Pisang di Padang Pariaman Miliki Lima Jantung dalam Satu Batang

13 November 2025
Wali Kota Padang Buka Gebyar Kreativitas Rimbo Kaluang, Dorong Generasi Muda Berkarya

Wali Kota Padang Buka Gebyar Kreativitas Rimbo Kaluang, Dorong Generasi Muda Berkarya

13 November 2025
Next Post
Profil Alhassan Wakaso, Pemain Baru Semen Padang FC

Profil Alhassan Wakaso, Pemain Baru Semen Padang FC

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.