Senin, Agustus 4, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kembali Berulah, Residivis di Payakumbuh Ditangkap Dekat Rumahnya

Redaksi
Selasa, 7 Januari 2025 17:59
in Kabar Sumbar
Polisi menangkap pria inisial RG (40) di pinggir jalan di Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada Senin (6/1).

Polisi menangkap pria inisial RG (40) di pinggir jalan di Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada Senin (6/1).


Kabarminang.com – Polisi menangkap pria inisial RG (40) di pinggir jalan di Kelurahan Koto Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh pada Senin (6/1) malam. RG ditangkap lantaran diduga terlibat peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra mengatakan bahwa penangkapan berawal dari polisi menerima informasi akan ada transaksi narkoba di kawasan setempat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pada Senin malam petugas mendapati terduga pelaku sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi. Saat itu pelaku datang menggunakan sepeda motor.

“Pelaku diamankan saat menunggu pembeli. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan paket sabu dan satu paket ganja,” ungkap Hendra, Selasa (7/1).

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya dan akan dijual ke pelanggan. Pengakuan tersebut membawa petugas melakukan penggeledahan di rumah orang tua RG yang tak jauh dari lokasi.

Di kamar pelaku ditemukan puluhan plastik klip yang diduga digunakan untuk pembungkus sabu. Selain itu juga ditemukan timbangan digital.

Atas pengakuannya dan temuan barang bukti RG digelandang ke Mapolres ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses lebih lanjut.

Hendra menyebut bahwa RG merupakan residivis kasus yang sama. Ia baru keluar penjara pada tahun 2020 silam.


Tags: Kota PayakumbuhNarkoba di PayakumbuhPolres Payakumbuh

Berita Terkait

Setelah Penodongan Senjata di SPBU di Limapuluh Kota, Warga Dilarang Beli BBM Berjeriken

Setelah Penodongan Senjata di SPBU di Limapuluh Kota, Warga Dilarang Beli BBM Berjeriken

4 Agustus 2025
Kota Padang Hasilkan 750 Ton Sampah dalam Sehari, Didominasi Limbah Organik

Kota Padang Hasilkan 750 Ton Sampah dalam Sehari, Didominasi Limbah Organik

4 Agustus 2025
Beredar Kabar Seorang Pedagang Meninggal Saat Penertiban, Ini Kata Satpol PP Padang

Beredar Kabar Seorang Pedagang Meninggal Saat Penertiban, Ini Kata Satpol PP Padang

4 Agustus 2025
Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Pemkab Solsel Gelar Lomba Menu B2SA

Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal, Pemkab Solsel Gelar Lomba Menu B2SA

4 Agustus 2025
Aksi Bidan di Pasaman Seberangi Sungai demi Pasien Viral, Polisi: Jembatan Roboh Sudah 20 Tahun

Aksi Bidan di Pasaman Seberangi Sungai demi Pasien Viral, Polisi: Jembatan Roboh Sudah 20 Tahun

4 Agustus 2025
4 Bulan Tak Digaji, Ratusan Karyawan Demo PT Bumi Sarimas di Padang Pariaman

4 Bulan Tak Digaji, Ratusan Karyawan Demo PT Bumi Sarimas di Padang Pariaman

4 Agustus 2025
Next Post
Profil Alhassan Wakaso, Pemain Baru Semen Padang FC

Profil Alhassan Wakaso, Pemain Baru Semen Padang FC

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

2 Mahasiswa Sumbar Kecelakaan di Pekanbaru, 1 Orang Tewas di Tempat

Mahasiswi Asal Pasaman Barat yang Tewas Kecelakaan di Pekanbaru Lulusan SMAN Agam Cendekia

30 Juli 2025

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.