Selasa, Februari 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kejari Pesisir Selatan Blender 10,49 Gram Sabu-Sabu dan Bakar 25,27 Gram Ganja

Holy Adib
Selasa, 10 Februari 2026 13:56
in Hukum & Kriminal
Kejari Pesisir Selatan, pemusnahan barang bukti, pemusnahan narkotika, sabu-sabu dimusnahkan, ganja dimusnahkan, kasus narkotika Pesisir Selatan, penegakan hukum narkoba, barang bukti inkrah, kejaksaan negeri Pesisir Selatan, pemusnahan sabu dan ganja, perkara pidana umum, tindak pidana narkotika, eksekusi putusan pengadilan, perang melawan narkoba, berita hukum Pesisir Selatan, berita kriminal Sumatera Barat, berita Sumbarkita

Kejari Pesisir Selatan, pemusnahan barang bukti, pemusnahan narkotika, sabu-sabu dimusnahkan, ganja dimusnahkan, kasus narkotika Pesisir Selatan, penegakan hukum narkoba, barang bukti inkrah, kejaksaan negeri Pesisir Selatan, pemusnahan sabu dan ganja, perkara pidana umum, tindak pidana narkotika, eksekusi putusan pengadilan, perang melawan narkoba, berita hukum Pesisir Selatan, berita kriminal Sumatera Barat, berita Sumbarkita


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan memusnahkan 10,49 gram sabu-sabu dan 25,27 gram ganja kering di halaman kantor kejaksaan tersebut pada Selasa (10/2/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, mengatakan bahwa untuk memusnahkan narkotika, pihaknya memblender sabu-sabu dan membakar ganja.

Selain memusnahkan narkotika, pihaknya memusnahkah barang bukti lain kasus yang sudah inkrah, yaitu ponsel, pakaian, senjata tajam, dan lain-lain. Ia menyebut bahwa cara pemusnahan barang bukti itu disesuaikan dengan jenis barang yang dimusnahkan, misalnya sabu-sabu diblender, ganja dan pakaian dibakar, ponsel dihancurkan.

Radyan menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 23 perkara tindak pidana umum, antara lain narkotika, kekerasan seksual, dan pencurian. Ia menerangkan bahwa barang bukti itu merupakan yang kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti itu sudah melalui putusan pengadilan,” ucapnya.

Radyan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti kasus yang inkrah merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti. Ia menerangkan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar.

Radyan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam penegakan hukum, dari polisi, pengadilan, rutan, hingga warga.


Tags: barang bukti inkrahberita hukum Pesisir Selatanberita kriminal Sumatera Baratberita Sumbarkitaeksekusi putusan pengadilanganja dimusnahkankasus narkotika Pesisir SelatanKejaksaan Negeri Pesisir SelatanKejari Pesisir SelatanPemusnahan Barang Buktipemusnahan narkotikapemusnahan sabu dan ganjapenegakan hukum narkobaperang melawan narkobaperkara pidana umumsabu-sabu dimusnahkantindak pidana narkotika

Berita Terkait

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

10 Februari 2026
Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

10 Februari 2026
Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

10 Februari 2026
Hampir 2 Bulan Berlalu, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

Hampir 2 Bulan Berlalu, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

10 Februari 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026
Perampok di Tanah Datar Minta Izin Salat Subuh Sebelum Ditangkap Polisi

Perampok di Tanah Datar Minta Izin Salat Subuh Sebelum Ditangkap Polisi

10 Februari 2026
Next Post
Patroli Dini Hari Satpol PP Padang Berujung 17 Orang Diamankan

Patroli Dini Hari Satpol PP Padang Berujung 17 Orang Diamankan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.