Selasa, April 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kedapatan Pasang Angka, Penjual Togel di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Rendi Hakimi
Jumat, 20 Februari 2026 07:54
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria berinisial AP yang diduga menjual permainan judi jenis togel (toto gelap) secara online melalui situs METRO88 di sebuah kedai di Korong Pauah, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/2). Foto: Polres Padang Pariaman

Polisi menangkap pria berinisial AP yang diduga menjual permainan judi jenis togel (toto gelap) secara online melalui situs METRO88 di sebuah kedai di Korong Pauah, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/2). Foto: Polres Padang Pariaman


Kabarminang — Polisi menangkap pria berinisial AP yang diduga menjual permainan judi jenis togel (toto gelap) secara online di sebuah kedai di Korong Pauah, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/2).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, mengatakan kasus itu terungkap dari patroli rutin yang dilakukan Unit Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman di wilayah hukum setempat.

“Tim Opsnal Gagak Hitam saat itu melakukan patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2026. Kami kemudian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan judi togel online di sebuah kedai di wilayah Katapiang,” ujarnya kepada Sumbarkita.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Dari hasil pengamatan, petugas mendapati AP tengah melayani pemasangan angka togel dari pembeli melalui telepon genggam miliknya.

“Pelaku menggunakan handphone untuk menerima pemasangan angka melalui situs dengan pada sebuah akun. Saat diamankan, di dalam handphone miliknya ditemukan bukti aktivitas perjudian tersebut,” tuturnya.

Ia mengatakan, saat diinterogasi di lokasi, AP mengakui perbuatannya menjual dan memfasilitasi permainan judi jenis togel online. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik sebagai pemain maupun sebagai penjual. Selain merugikan secara ekonomi, praktik ini juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam aktivitas perjudian online tersebut.


Tags: AKP Nedra WatiBatang Anaiimbauan polisiJudi Onlinejudi togelKasus KriminalKatapiangKorong PauahOperasi Pekat Singgalang 2026Padang Pariamanpatroli polisipenangkapan togelpenertiban judipengungkapan kasuspenjual togelperjudian daringPolres Padang Pariamanproses hukumSatreskrimtogel onlineUnit Opsnal Gagak Hitam

Berita Terkait

Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

6 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026
Bandar Narkoba yang Ditangkap di Agam Beli Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

Bandar Narkoba yang Ditangkap di Agam Beli Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

6 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Ipar, Pemuda di Solok Selatan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

6 April 2026
Seorang Pedagang di Pariaman Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu

Seorang Pedagang di Pariaman Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu

6 April 2026
Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

5 April 2026
Next Post
1 Rumah dan 1 Motor Hangus Terbakar di Pasaman, Kerugian Ditaksir Rp350 Juta

1 Rumah dan 1 Motor Hangus Terbakar di Pasaman, Kerugian Ditaksir Rp350 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.