Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Lintas Sumatera, Kelurahan Sinapa Piliang, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Rabu (3/9) sore. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Tentara (RST) Solok.
Kasat Lantas Polres Kota Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.20 WIB saat arus lalu lintas di lokasi sedang ramai.
“Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor, Honda Beat BA 3340 HAC dan Honda Vario BA 4347 PR. Satu orang meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit, sedangkan satu pengendara lainnya mengalami luka-luka,” ujar Akbar kepada Sumbarkita, Jumat (5/9).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Muhammad Abdul Zakri melaju dari arah Balai Kota dan hendak berbelok ke kanan menuju Simpang SMPN 4 Solok.
Saat bersamaan, dari arah Simpang Poliguna menuju Balai Kota, melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Hatta Ridha Kahlil Zikri. Tabrakan tak terhindarkan karena jarak yang terlalu dekat.
“Kedua korban langsung dilarikan ke RST Solok untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa salah satu pengendara tidak tertolong, yakni Hatta,” kata Akbar.
Kecelakaan terjadi di jalan beraspal dengan kondisi lurus dan lebar sekitar tujuh meter. Saat kejadian, cuaca mendung dan lalu lintas terpantau sedang.
Polisi sudah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk dijadikan barang bukti di Mapolres Kota Solok.