Selain petugas pemadam, proses pemadaman melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, perangkat RT dan RW, masyarakat, serta relawan.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyala. Total proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar 55 menit.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib, begitu juga dengan total kerugian akibat kejadian tersebut,” ujar Joni.
Joni menambahkan, tidak ada kendala dalam perjalanan petugas menuju lokasi. Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, kondisi di sekitar lokasi dipastikan aman.
















