Selasa, Juli 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Korupsi Seragam Sekolah Lima Puluh Kota: Mantan Kabid Disdik Divonis 2,5 Tahun Penjara

Redaksi
Jumat, 11 Juli 2025 17:34
in Hukum & Kriminal
Sidang vonis kasus korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan terdakwa AW, Kamis, 10 Juli 2025.

Sidang vonis kasus korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan terdakwa AW, Kamis, 10 Juli 2025.


Kabarminang – Mantan Kepala Bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, AW, dijatuhi vonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SLTP tahun anggaran 2023. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Padang dalam sidang pada Kamis, 10 Juli 2025.

Selain pidana badan, AW juga dijatuhi denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan subsider 3 bulan kurungan jika denda tidak dibayar. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, yang sebelumnya menuntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan.

Menanggapi vonis tersebut, baik pihak JPU maupun terdakwa menyatakan masih pikir-pikir.

“Kita dan pihak terdakwa sama-sama menyatakan pikir-pikir terhadap putusan itu,” kata Kasi Pidsus Abu Abdurrahman kepada wartawan.

AW diketahui menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pengadaan seragam sekolah tersebut. Program ini semula ditujukan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu, namun dalam pelaksanaannya ditemukan penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugian negara.

Sebelumnya, dalam sidang berbeda yang digelar Kamis, 24 April 2025, Majelis Hakim Tipikor Padang juga telah memvonis tiga rekanan swasta yang menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Ketiga terdakwa tersebut adalah MR, YA, dan YP — yang semuanya hadir di persidangan didampingi penasihat hukum mereka, Idris, SH.

Terdakwa MR dan YA masing-masing divonis 3 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan JPU yang mencapai 6 tahun. Sementara YP menerima vonis paling ringan, yakni 1,5 tahun penjara dari tuntutan sebelumnya sebesar 5 tahun. Semua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan barang negara.

Tim JPU dalam perkara ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Abu Abdurrahman. Dalam beberapa pernyataan sebelumnya, ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas pihak kejaksaan karena menyangkut hak pendidikan dan bantuan untuk siswa tidak mampu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Korupsi Seragam Sekolah di Lima Puluh KotaLima Puluh Kota

Berita Terkait

Polisi Tangkap 14 Terduga Penambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap 14 Terduga Penambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

14 Juli 2025
Pemulung di Payakumbuh Tewas Ditabrak BWM, Pengemudi Jadi Tersangka

Pemulung di Payakumbuh Tewas Ditabrak BWM, Pengemudi Jadi Tersangka

14 Juli 2025
Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja di Padang Ditangkap Polisi

13 Juli 2025
62 Sepeda Motor di Payakumbuh Disita Polisi, Terindikasi untuk Balap Liar

62 Sepeda Motor di Payakumbuh Disita Polisi, Terindikasi untuk Balap Liar

13 Juli 2025
Modus Pura-pura Jadi Anggota Marinir, Pemuda di Padang Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kos

Modus Pura-pura Jadi Anggota Marinir, Pemuda di Padang Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kos

13 Juli 2025
Gadaikan Motor Demi Judol, Pria di Padang Buat Laporan Palsu Pembegalan

Gadaikan Motor Demi Judol, Pria di Padang Buat Laporan Palsu Pembegalan

13 Juli 2025
Next Post
Pemko Padang Panjang Minta Tambahan Kuota SMA, Gubernur Mahyeldi Siap Buka Jalan

Pemko Padang Panjang Minta Tambahan Kuota SMA, Gubernur Mahyeldi Siap Buka Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

10 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

11 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

9 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

10 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.