Kabarminang – Seorang oknum tenaga tata usaha (TU) di SMA Negeri 1 Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, inisial A diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi di sekolah tersebut. Penanganan kasus memicu gelombang protes dari ratusan murid pada Rabu (14/5). Pihak sekolah dinilai menutupi kasus dan membungkam korban dan saksi.
Ketua OSIS yang kini menjadi juru bicara perjuangan siswa, George Ardian Sava mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, dia telah dua kali dilecehkan oleh oknum TU inisial A di ruang Tata Usaha, sejak Oktober 2024.
Korban mengaku diintimidasi, ponselnya dirampas, diraba-raba, dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat pelaku dan diajak masuk ke ruang tertutup oleh pelaku. Ketika menolak, korban justru diancam akan dipanggil kembali.
“Korban menyampaikan bahwa ia tak hanya diraba, tapi juga dicium secara paksa. Ini bukan sekadar pelecehan, ini bentuk kekerasan seksual yang sistematis,” ungkapnya.
Sekolah Diduga Bungkam Guru BK, Bayar LSM dan Hapus Bukti
Lebih lanjut dia mengatakan, korban sempat melapor ke guru BK. Guru tersebut disebut menyimpan bukti-bukti penting, namun diduga ditekan oleh pihak sekolah agar tidak membocorkan apa pun ke publik. Selain itu, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang awalnya memberikan pendampingan, dikabarkan menerima “uang damai” sebesar Rp2 juta agar menghentikan advokasi kasus.
Siswa juga menyebut bahwa bukti keterlibatan pelaku sempat disimpan di lingkungan sekolah, namun telah dihapus oleh kepala sekolah sendiri.
Menurutnya, hal ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk melindungi pelaku dan menyelamatkan citra sekolah, bukan menyelamatkan korban.