Selasa, Mei 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Dugaan Korupsi Donasi Gempa Pasaman Masuk Tahap Penyidikan

Herru Iriawan
Rabu, 7 Mei 2025 16:34
in Hukum & Kriminal
Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal. Foto: IST

Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal. Foto: IST


Kabarminang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana donasi Peduli Gempa Pasaman tahun 2022 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Kejari mengambil langkah itu setelah tim jaksa menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyimpangan dana bantuan gempa Malampah, Pasaman. Berdasarkan hasil ekspose tim, diperoleh indikasi kuat telah terjadi tindak pidana dalam pengelolaan donasi tersebut.

Untuk menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kejari Pasaman, Sobeng Suradal, menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Dalam surat tersebut tujuh orang jaksa ditunjuk untuk menyidik secara intensif kasus dugaan korupsi dana donasi gempa.

“Tim jaksa penyidik akan bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membuat terang perkara ini serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya pada Rabu (7/5).

Ia mengharapkan proses hukum itu berjalan lancar dengan menegaskan bahwa seluruh tim akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan publik.

“Kejari Pasaman juga tengah menangani dua perkara dugaan korupsi lain yang telah masuk tahap penyidikan, yakni Dugaan korupsi pengelolaan dana desa dan dana nagari di Nagari Panti dan dugaan korupsi pengelolaan APB Nagari Sundata,” tuturnya.

Sementara itu, kata Sobeng, terdapat tiga perkara lain yang masih berada pada tahap penyelidikan dan belum dapat dipublikasikan secara detail. Meski hanya diperkuat tujuh jaksa yang juga menangani perkara pidana umum, perdata, dan tata usaha negara, kata Sobeng, Kejari Pasaman menyatakan komitmennya untuk menuntaskan seluruh perkara secara maraton.

“Kami tegaskan kepada semua pihak untuk tidak mengintervensi atau mengganggu proses penyidikan. Jika ada yang mencoba menghalangi, akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kinerja kami,” ucapnya.

 


Tags: Kejari PasamanKorupsi Dana Gempa PasamanKorupsi di PasamanPasaman

Berita Terkait

Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Curanmor

13 Mei 2025
Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

12 Mei 2025
Polres Sawahlunto Tangkap Wanita Penipu Mobil di Batam Setelah Buron Tiga Tahun

Polres Sawahlunto Tangkap Wanita Penipu Mobil di Batam Setelah Buron Tiga Tahun

12 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pria Ditangkap di Dharmasraya

Curi Motor di Teras Rumah, Pria Ditangkap di Dharmasraya

12 Mei 2025
Hendak Transaksi Terlarang, Empat Pria di Solok Selatan Diringkus Polisi

Hendak Transaksi Terlarang, Empat Pria di Solok Selatan Diringkus Polisi

12 Mei 2025
Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

11 Mei 2025
Next Post
Residivis Predator Seksual di Pariaman Ditangkap Usai Sodomi Tiga Anak

Residivis Predator Seksual di Pariaman Ditangkap Usai Sodomi Tiga Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

6 Mei 2025

Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Sumatera Barat Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Alasannya!

5 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.