“Kami berharap semua persoalan dapat diselesaikan dengan cara baik, mengedepankan hukum adat, musyawarah, dan selalu menjaga persatuan masyarakat Lubuk Kilangan,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga dilaporkan menyegel Kantor KAN Lubuk Kilangan pada Kamis pagi. Aksi tersebut terlihat dalam siaran langsung akun TikTok T-Moxs yang memperlihatkan pemasangan spanduk di dinding kantor bertuliskan: “Kantor KAN Lubuk Kilangan ditutup sampai Armansyah Datuak Gadang diberhentikan dari jabatan Ketua KAN Lubuk Kilangan.”
Dalam siaran langsung itu juga terlihat sejumlah personel kepolisian berada di lokasi untuk mengamankan situasi. Sempat terjadi ketegangan dan adu argumen di lokasi aksi.
Penyegelan diduga dipicu kekecewaan sebagian warga terhadap kepemimpinan Ketua KAN yang dinilai kurang memperhatikan aspirasi anak kemenakan.
Aksi yang sempat memanas tersebut akhirnya dapat diredam secara persuasif oleh aparat dari Polsek Lubuk Kilangan, Polsek Pauh, dan jajaran Polresta Padang hingga menghasilkan sejumlah kesepakatan. Armansyah juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang dinilai sigap menjaga situasi tetap kondusif.
















