Jumat, Oktober 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

KAI Sumbar Tanggapi 2 Mobil Tertemper Kereta Api di Padang Dalam Sehari

Habil Ramanda
Sabtu, 12 April 2025 | 00:00
in Kabar Sumbar
Sebuah mobil ditemper (ditabrak) kereta api di perlintasan rel di kawasan Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (11/4). Foto: Polsek Padang Utara

Sebuah mobil ditemper (ditabrak) kereta api di perlintasan rel di kawasan Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (11/4). Foto: Polsek Padang Utara

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Dua mobil distemper (ditabrak) kereta api di perlintasan sebidang kereta api wilayah PT KAI Divre II Sumbar pada Jumat (11/4). Kedua insiden itu melibatkan minibus yang menyerempet kereta api di perlintasan resmi yang tidak terjaga.

Peristiwa pertama terjadi pukul 12.08 WIB. Sebuah minibus Mobilio menyerempet KA B26 Minangkabau Ekspres di km 24+4/5 antara Stasiun Tabing–Duku. Insiden kedua terjadi pukul 18.05 WIB. Sebuah minibus Raize menyerempet KA B10 Pariaman Ekspres di km 8+700 antara Stasiun Padang–Tabing.

Untuk menanggapi hal tersebut, Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyesalkan kejadian itu. Ia menyebut hal itu sebagai kelalaian pengendara mobil.

Reza mengatakan bahwa masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson lokomotif berkali-kali sebagai peringatan sebelum kejadian, tetapi tidak diindahkan oleh pengemudi.

“Kecelakaan di perlintasan sebidang itu menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintasi rel kereta,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur dalam undang-undang guna menjamin keselamatan pengguna jalan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, katanya, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.


Tags: PT KAI Divre II Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

16 Oktober 2026
Pascabanjir Bandang Solok, Ancaman Penyakit Mengintai Warga

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Berakhir, Masuk Fase Pemulihan

16 Oktober 2026
Kabur dari Rumah Dalam Kondisi Depresi, Pemuda Asal Solok Dilaporkan Hilang

Kabur dari Rumah Dalam Kondisi Depresi, Pemuda Asal Solok Dilaporkan Hilang

16 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Kunjungan 50 Tokoh Adat ke Aceh dan Jambi

16 Oktober 2026
Puluhan Tahun Jualan Koran di Padang, Pak Zul Bertahan di Tengah Gempuran Berita Digital

Puluhan Tahun Jualan Koran di Padang, Pak Zul Bertahan di Tengah Gempuran Berita Digital

16 Oktober 2026
Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

Pondok Alquran Hadir di 11 Kecamatan Padang, Pembinaan Dimulai 2027

16 Oktober 2026
Next Post
BLK di Sumbar Terancam Kolaps Gegara Anggaran Pelatihan Calon Tenaga Kerja Dihentikan

BLK di Sumbar Terancam Kolaps Gegara Anggaran Pelatihan Calon Tenaga Kerja Dihentikan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Berita Terkini

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

16 Oktober 2026

Tabrak Truk Parkir dengan Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewas Seketika

Tabrak Truk Parkir dengan Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Pasaman Barat Tewas Seketika

16 Oktober 2026

Diduga Tawuran Bersenjata Tajam, 12 Pelajar dari 5 SMP di Padang Diamankan Dubalang

Diduga Tawuran Bersenjata Tajam, 12 Pelajar dari 5 SMP di Padang Diamankan Dubalang

16 Oktober 2026

Dua Ruko di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Penyimpanan BBM

Dua Ruko di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Penyimpanan BBM

16 Oktober 2026

Pascabanjir Bandang Solok, Ancaman Penyakit Mengintai Warga

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Berakhir, Masuk Fase Pemulihan

16 Oktober 2026

Setelah Wisatawan Terjatuh dan Tewas, Air Terjun Puncak Robo di Lima Puluh Kota Ditutup

Setelah Wisatawan Terjatuh dan Tewas, Air Terjun Puncak Robo di Lima Puluh Kota Ditutup

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.