Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

KAI Sumbar Tanggapi 2 Mobil Tertemper Kereta Api di Padang Dalam Sehari

Habil Ramanda
Sabtu, 12 April 2025 00:00
in Kabar Sumbar
Sebuah mobil ditemper (ditabrak) kereta api di perlintasan rel di kawasan Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (11/4). Foto: Polsek Padang Utara

Sebuah mobil ditemper (ditabrak) kereta api di perlintasan rel di kawasan Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat (11/4). Foto: Polsek Padang Utara


Kabarminang – Dua mobil distemper (ditabrak) kereta api di perlintasan sebidang kereta api wilayah PT KAI Divre II Sumbar pada Jumat (11/4). Kedua insiden itu melibatkan minibus yang menyerempet kereta api di perlintasan resmi yang tidak terjaga.

Peristiwa pertama terjadi pukul 12.08 WIB. Sebuah minibus Mobilio menyerempet KA B26 Minangkabau Ekspres di km 24+4/5 antara Stasiun Tabing–Duku. Insiden kedua terjadi pukul 18.05 WIB. Sebuah minibus Raize menyerempet KA B10 Pariaman Ekspres di km 8+700 antara Stasiun Padang–Tabing.

Untuk menanggapi hal tersebut, Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyesalkan kejadian itu. Ia menyebut hal itu sebagai kelalaian pengendara mobil.

Reza mengatakan bahwa masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson lokomotif berkali-kali sebagai peringatan sebelum kejadian, tetapi tidak diindahkan oleh pengemudi.

“Kecelakaan di perlintasan sebidang itu menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintasi rel kereta,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh perlintasan kereta api di Indonesia telah diatur dalam undang-undang guna menjamin keselamatan pengguna jalan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, katanya, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.


Tags: PT KAI Divre II Sumbar

Berita Terkait

Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

1 September 2026
Warga Laporkan Sungai Menghitam, DLH Periksa Dua Pabrik Sawit di Dharmasraya

Warga Laporkan Sungai Menghitam, DLH Periksa Dua Pabrik Sawit di Dharmasraya

1 September 2026
Pria Asal Riau Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Kabel di Payakumbuh, Istri Ungkap Butuh Biaya Obat Anak

Pria Asal Riau Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Kabel di Payakumbuh, Istri Ungkap Butuh Biaya Obat Anak

1 September 2026
HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

HUT ke-26, RSUD dr. Rasidin Padang Luncurkan Sahabat Rasidin

1 September 2026
Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang Luncurkan SIPASTI, Permudah Pelayanan Air Minum Berbasis Digital

Perumdam Tirta Serambi Padang Panjang Luncurkan SIPASTI, Permudah Pelayanan Air Minum Berbasis Digital

1 September 2026
Empat Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Empat Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

1 September 2026
Next Post
BLK di Sumbar Terancam Kolaps Gegara Anggaran Pelatihan Calon Tenaga Kerja Dihentikan

BLK di Sumbar Terancam Kolaps Gegara Anggaran Pelatihan Calon Tenaga Kerja Dihentikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.