Minggu, Mei 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

JPU Sebut Vonis Mati In Dragon Terdakwa Pembunuhan Nia Kurnia Sari Sesuai Fakta Persidangan

Rendi Hakimi
Rabu, 6 Agustus 2025 10:36
in Kabar Sumbar
Sidang vonis pembunuhan NKS digelar di PN Pariaman, Selasa (5/8). Terdakwa In Dragon divonis mati

Sidang vonis pembunuhan NKS digelar di PN Pariaman, Selasa (5/8). Terdakwa In Dragon divonis mati


Kabarminang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wendri Finisa menilai putusan hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Indra Septiarman alias In Dragon telah sejalan dengan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Menurut Wendri, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pariaman, majelis hakim telah mempertimbangkan secara tepat seluruh unsur hukum dalam menjatuhkan vonis.

“Apa yang telah disampaikan dalam pertimbangan putusan terdakwa Indra Septiarman telah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dan tersaji di persidangan sebelumnya. Hal itu juga telah kami tuangkan dalam tuntutan pidana terhadap terdakwa, yakni pidana mati,” kata Wendri kepada wartawan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (5/8).

Majelis hakim yang diketuai oleh Dedi menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Putusan pidana mati tersebut diambil setelah melalui pertimbangan mendalam atas bukti, keterangan saksi, serta hasil persidangan yang berlangsung beberapa bulan terakhir.

Terkait vonis tersebut, pihak kejaksaan menyatakan sikap pikir-pikir.

“Majelis hakim sependapat dengan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa. Itu merupakan hak dari majelis sebagai pemilik kewenangan memutus. Kami menghargai hal itu, dan saat ini kami menyatakan pikir-pikir,” ujar Wendri.

Ia menambahkan, pihak kejaksaan akan segera melaporkan hasil putusan itu kepada pimpinan secara berjenjang sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

Sebelumnya, In Dragon divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa siang (5/8).

Putusan ini dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Dedi, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Pariaman. Dalam sidang terbuka untuk umum itu, hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berita Terkait

Wawako Padang Tutup Khatam Al-Quran dan Wisuda Iqra di Masjid Nurul Yaqin Indarung

Wawako Padang Tutup Khatam Al-Quran dan Wisuda Iqra di Masjid Nurul Yaqin Indarung

31 Mei 2026
Profil Prof Asrorun Niam, Ketua MUI yang Sebut Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Syar’i, Jabat Komisaris BUMN

Profil Prof Asrorun Niam, Ketua MUI yang Sebut Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Syar’i, Jabat Komisaris BUMN

31 Mei 2026
461 Rumah Tak Layak Huni di Pariaman Bakal Dibedah

461 Rumah Tak Layak Huni di Pariaman Bakal Dibedah

31 Mei 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar Senin, Mayoritas Cerah Berawan, Solok Berisiko Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Sumbar Senin, Mayoritas Cerah Berawan, Solok Berisiko Hujan Petir

31 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Siapkan Sejumlah Lokasi untuk Nobar Piala Dunia 2026

Pemkab Padang Pariaman Siapkan Sejumlah Lokasi untuk Nobar Piala Dunia 2026

31 Mei 2026
Pemkab Solok Selatan Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI

Pemkab Solok Selatan Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI

31 Mei 2026
Next Post
Payakumbuh Terbaik di Sumatera, Dinas PUPR Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Payakumbuh Terbaik di Sumatera, Dinas PUPR Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.