Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

JPU Sebut Vonis Mati In Dragon Terdakwa Pembunuhan Nia Kurnia Sari Sesuai Fakta Persidangan

Rendi Hakimi
Rabu, 6 Agustus 2025 10:36
in Kabar Sumbar
Sidang vonis pembunuhan NKS digelar di PN Pariaman, Selasa (5/8). Terdakwa In Dragon divonis mati

Sidang vonis pembunuhan NKS digelar di PN Pariaman, Selasa (5/8). Terdakwa In Dragon divonis mati


Kabarminang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wendri Finisa menilai putusan hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Indra Septiarman alias In Dragon telah sejalan dengan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan.

Menurut Wendri, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pariaman, majelis hakim telah mempertimbangkan secara tepat seluruh unsur hukum dalam menjatuhkan vonis.

“Apa yang telah disampaikan dalam pertimbangan putusan terdakwa Indra Septiarman telah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dan tersaji di persidangan sebelumnya. Hal itu juga telah kami tuangkan dalam tuntutan pidana terhadap terdakwa, yakni pidana mati,” kata Wendri kepada wartawan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (5/8).

Majelis hakim yang diketuai oleh Dedi menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Nia Kurnia Sari, seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Putusan pidana mati tersebut diambil setelah melalui pertimbangan mendalam atas bukti, keterangan saksi, serta hasil persidangan yang berlangsung beberapa bulan terakhir.

Terkait vonis tersebut, pihak kejaksaan menyatakan sikap pikir-pikir.

“Majelis hakim sependapat dengan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa. Itu merupakan hak dari majelis sebagai pemilik kewenangan memutus. Kami menghargai hal itu, dan saat ini kami menyatakan pikir-pikir,” ujar Wendri.

Ia menambahkan, pihak kejaksaan akan segera melaporkan hasil putusan itu kepada pimpinan secara berjenjang sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

Sebelumnya, In Dragon divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa siang (5/8).

Putusan ini dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Dedi, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Pariaman. Dalam sidang terbuka untuk umum itu, hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Berita Terkait

Wawako Maigus Nasir Resmikan Masjid Baitul Jalal, Dorong Program Smart Surau di Padang

Wawako Maigus Nasir Resmikan Masjid Baitul Jalal, Dorong Program Smart Surau di Padang

5 April 2026
Bupati Padang Pariaman Sambut Kunjungan Menteri Desa, Tegaskan Dana Desa Tak Dipotong

Bupati Padang Pariaman Sambut Kunjungan Menteri Desa, Tegaskan Dana Desa Tak Dipotong

4 April 2026
Padang Skatepark Jadi Ruang Positif bagi Anak Muda di Pantai Muaro Lasak

Padang Skatepark Jadi Ruang Positif bagi Anak Muda di Pantai Muaro Lasak

4 April 2026
Video: Heboh, Warga Pesisir Selatan Rekam Benda Langit Berekor Api di Mandeh

Video: Heboh, Warga Pesisir Selatan Rekam Benda Langit Berekor Api di Mandeh

4 April 2026
Hadiri Rakorwil FKDT Sumbar, Wawako Padang Tekankan Pentingnya Kebersihan Hati

Hadiri Rakorwil FKDT Sumbar, Wawako Padang Tekankan Pentingnya Kebersihan Hati

4 April 2026
Belasan Gempa Guncang Pasaman, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Mentawai, Ini Penjelasan BMKG

4 April 2026
Next Post
Payakumbuh Terbaik di Sumatera, Dinas PUPR Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Payakumbuh Terbaik di Sumatera, Dinas PUPR Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.