Rangkaian prosedur tersebut meliputi pengesahan di DPRD, kata Adli, evaluasi pemerintah provinsi, penerbitan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) oleh kepala dinas, hingga penandatanganan oleh sekda dan bupati.
Adli menilai bahwa tahapan panjang tersebut tidak memungkinkan selesai tepat waktu apabila pembukaan Porprov XVI dipaksakan bergulir pada awal Oktober 2026.
Menurut Adli, keterbatasan waktu pencairan dana berimbas langsung pada proses pengadaan barang dan jasa, termasuk pembekalan perlengkapan serta seragam kontingen atlet yang membutuhkan lelang atau penunjukan legal.
”Setiap tahapan administrasi dan pengadaan barang jasa harus dilewati sesuai aturan hukum, tidak bisa kita lompat-lompat begitu saja dalam waktu beberapa hari,” ujar Adli.
Atas pertimbangan teknis tersebut, kata Adli, KONI Pesisir Selatan bersepakat dengan semua cabor untuk tidak mengirimkan atlet apabila jadwal lomba dibuka pada 2 Oktober 2026.
”Jika pelaksanaan Porprov tetap digelar mulai 2 Oktober, Pesisir Selatan sepakat tidak berpartisipasi karena anggaran belum dapat dicairkan secara sah,” ucap Adli.
Adli mengusulkan kepada Panitia Besar Porprov XVI dan Pemprov Sumbar untuk menggeser pelaksanaan pesta olahraga tersebut ke November 2026. Ia menyebut bahwa usulan pengunduran jadwal itu sejalan dengan aspirasi bersama KONI 12 kabupaten dan kota lain yang telah disampaikan secara resmi kepada Komisi 5 DPRD Sumbar.
Di sisi lain, Adli menyayangkan adanya data pendaftaran pada situs resmi KONI Sumbar yang mencantumkan seolah-olah 11 kabupaten dan kota sudah mendaftar, termasuk Pesisir Selatan. Ia menegaskan bahwa Pesisir Selatan belum melakukan pendaftaran resmi karena rincian kontingen dan kuota belum diisi.




















