Minggu, Januari 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Janin 7 Bulan yang Dikubur di Padang Pariaman Berhasil Digali, Dokter Autopsi di Lokasi

Rendi Hakimi
Selasa, 15 April 2025 10:43
in Peristiwa
Lokasi autopsi janin 7 bulan hasil hubungan gelap di Padang Pariaman. (foto: Rehasa/Sumbarkita.id)

Lokasi autopsi janin 7 bulan hasil hubungan gelap di Padang Pariaman. (foto: Rehasa/Sumbarkita.id)


Kabarminang.com – Tim Dokkes Polda Sumatera Barat melakukan autopsi terhadap janin hasil aborsi ilegal yang dikubur di belakang rumah kosong di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (15/4).

Autopsi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di rumah kosong milik orang tua pelaku laki-laki. Rumah tersebut digunakan sepasang kekasih, YMH (19) dan LSM (19) untuk melakukan proses aborsi secara diam-diam. Polisi menggali makam janin guna mengungkap fakta hukum yang lebih dalam terkait kasus ini.

“Autopsi ini penting untuk memastikan usia janin, kondisi saat dilahirkan, serta penyebab kematian,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Proses penggalian jenazah menarik perhatian warga sekitar. Sejak pagi, lokasi dipadati penduduk yang ingin menyaksikan langsung jalannya autopsi.

Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap kedua pelaku pada Sabtu dini hari (12/4) di rumah YMH. Dari hasil penyelidikan, aborsi dilakukan pada Kamis (13/3). LSM diketahui mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli secara online, lalu melahirkan janin dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi. YMH membantu proses tersebut dan menguburkan janin di belakang rumah.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rio Ramadhan, pasangan ini menjalin hubungan tanpa restu keluarga. YMH tidak bekerja, sementara LSM masih berstatus mahasiswa.

“Kini, proses autopsi sedang berlangsung untuk memperkuat alat bukti terkait praktik dugaan aborsi ilegal dan penghilangan jenazah,” pungkasnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SUMBAR KITA (@sumbarkita.id)


Tags: Aborsi JaninKasus Pembunuhan Bayi Hasil Hubungan GelapPadang Pariaman

Berita Terkait

Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

18 Januari 2026
Saksi Mata Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang

Saksi Mata Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Padang

18 Januari 2026
Warga Temukan Mayat Balita Laki-Laki di Agam

Warga Temukan Mayat Balita Laki-Laki di Agam

18 Januari 2026
Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

18 Januari 2026
Angin Puting Beliung Terbangkan Atap 6 Rumah di Pesisir Selatan

Angin Puting Beliung Terbangkan Atap 6 Rumah di Pesisir Selatan

17 Januari 2026
Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

17 Januari 2026
Next Post
Warga Padati Proses Ekshumasi Janin 7 Bulan yang Dikubur Sejoli di Padang Pariaman

Tragis! Janin 7 Bulan Hasil Hubungan Gelap di Padang Pariaman Dikubur Tanpa Kain Kafan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.