Jumat, Agustus 8, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Janin 7 Bulan yang Dikubur di Padang Pariaman Berhasil Digali, Dokter Autopsi di Lokasi

Rendi Hakimi
Selasa, 15 April 2025 10:43
in Peristiwa
Lokasi autopsi janin 7 bulan hasil hubungan gelap di Padang Pariaman. (foto: Rehasa/Sumbarkita.id)

Lokasi autopsi janin 7 bulan hasil hubungan gelap di Padang Pariaman. (foto: Rehasa/Sumbarkita.id)


Kabarminang.com – Tim Dokkes Polda Sumatera Barat melakukan autopsi terhadap janin hasil aborsi ilegal yang dikubur di belakang rumah kosong di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (15/4).

Autopsi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di rumah kosong milik orang tua pelaku laki-laki. Rumah tersebut digunakan sepasang kekasih, YMH (19) dan LSM (19) untuk melakukan proses aborsi secara diam-diam. Polisi menggali makam janin guna mengungkap fakta hukum yang lebih dalam terkait kasus ini.

“Autopsi ini penting untuk memastikan usia janin, kondisi saat dilahirkan, serta penyebab kematian,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Proses penggalian jenazah menarik perhatian warga sekitar. Sejak pagi, lokasi dipadati penduduk yang ingin menyaksikan langsung jalannya autopsi.

Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap kedua pelaku pada Sabtu dini hari (12/4) di rumah YMH. Dari hasil penyelidikan, aborsi dilakukan pada Kamis (13/3). LSM diketahui mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli secara online, lalu melahirkan janin dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi. YMH membantu proses tersebut dan menguburkan janin di belakang rumah.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rio Ramadhan, pasangan ini menjalin hubungan tanpa restu keluarga. YMH tidak bekerja, sementara LSM masih berstatus mahasiswa.

“Kini, proses autopsi sedang berlangsung untuk memperkuat alat bukti terkait praktik dugaan aborsi ilegal dan penghilangan jenazah,” pungkasnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SUMBAR KITA (@sumbarkita.id)


Tags: Aborsi JaninKasus Pembunuhan Bayi Hasil Hubungan GelapPadang Pariaman

Berita Terkait

Rumah Lansia di Pariaman Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Rumah Lansia di Pariaman Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

8 Agustus 2025
Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pariaman

Video: Detik-Detik Api Lahap Rumah Warga di Pariaman

8 Agustus 2025
Hilang 23 Hari, Petani Lansia di Sijunjung Ditemukan Meninggal di Sungai

Hilang 23 Hari, Petani Lansia di Sijunjung Ditemukan Meninggal di Sungai

7 Agustus 2025
Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025
Detik-Detik Sungai Meluap di Sijunjung, Warga Nyaris Terbawa Arus

Detik-Detik Sungai Meluap di Sijunjung, Warga Nyaris Terbawa Arus

5 Agustus 2025
13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

13 TKA Tiongkok di PT GMK, Mahasiswa Pasaman Barat Ancam Geruduk Imigrasi Sumbar

4 Agustus 2025
Next Post
Warga Padati Proses Ekshumasi Janin 7 Bulan yang Dikubur Sejoli di Padang Pariaman

Tragis! Janin 7 Bulan Hasil Hubungan Gelap di Padang Pariaman Dikubur Tanpa Kain Kafan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

Pamit ke ATM, Penyiar Radio Ditemukan Tewas di Pantai Padang

5 Agustus 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

BPOM Sebut Takjil di Payakumbuh Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Sebut Takjil di Payakumbuh Ditemukan Mengandung Bahan Berbahaya

14 Maret 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.