Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Janin 7 Bulan yang Dikubur di Padang Pariaman Berhasil Digali, Dokter Autopsi di Lokasi

Rendi Hakimi
Selasa, 15 April 2025 10:43
in Peristiwa
Lokasi autopsi janin 7 bulan hasil hubungan gelap di Padang Pariaman. (foto: Rehasa/Sumbarkita.id)

Lokasi autopsi janin 7 bulan hasil hubungan gelap di Padang Pariaman. (foto: Rehasa/Sumbarkita.id)


Kabarminang.com – Tim Dokkes Polda Sumatera Barat melakukan autopsi terhadap janin hasil aborsi ilegal yang dikubur di belakang rumah kosong di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (15/4).

Autopsi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di rumah kosong milik orang tua pelaku laki-laki. Rumah tersebut digunakan sepasang kekasih, YMH (19) dan LSM (19) untuk melakukan proses aborsi secara diam-diam. Polisi menggali makam janin guna mengungkap fakta hukum yang lebih dalam terkait kasus ini.

“Autopsi ini penting untuk memastikan usia janin, kondisi saat dilahirkan, serta penyebab kematian,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Proses penggalian jenazah menarik perhatian warga sekitar. Sejak pagi, lokasi dipadati penduduk yang ingin menyaksikan langsung jalannya autopsi.

Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap kedua pelaku pada Sabtu dini hari (12/4) di rumah YMH. Dari hasil penyelidikan, aborsi dilakukan pada Kamis (13/3). LSM diketahui mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli secara online, lalu melahirkan janin dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi. YMH membantu proses tersebut dan menguburkan janin di belakang rumah.

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rio Ramadhan, pasangan ini menjalin hubungan tanpa restu keluarga. YMH tidak bekerja, sementara LSM masih berstatus mahasiswa.

“Kini, proses autopsi sedang berlangsung untuk memperkuat alat bukti terkait praktik dugaan aborsi ilegal dan penghilangan jenazah,” pungkasnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SUMBAR KITA (@sumbarkita.id)


Tags: Aborsi JaninKasus Pembunuhan Bayi Hasil Hubungan GelapPadang Pariaman

Berita Terkait

Rumah Warga di Tanah Datar Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Rumah Warga di Tanah Datar Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

27 September 2025
Petugas Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

Petugas Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing

27 September 2025
Rumah Bidan di Padang Terbakar, Korban Rugi Rp600 Juta

Rumah Bidan di Padang Terbakar, Korban Rugi Rp600 Juta

26 September 2025
Mobil Keluarga Brimob Asal Medan Masuk Jurang di Pasaman, Tiga Orang Luka

Mobil Keluarga Brimob Asal Medan Masuk Jurang di Pasaman, Tiga Orang Luka

26 September 2025
Kecelakaan Maut Bus vs Motor di Pasaman Barat, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Maut Bus vs Motor di Pasaman Barat, Satu Orang Tewas

25 September 2025
Tak Terlihat 10 Hari, Pria 75 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Tak Terlihat 10 Hari, Pria 75 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumahnya

25 September 2025
Next Post
Warga Padati Proses Ekshumasi Janin 7 Bulan yang Dikubur Sejoli di Padang Pariaman

Tragis! Janin 7 Bulan Hasil Hubungan Gelap di Padang Pariaman Dikubur Tanpa Kain Kafan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.