”Penyebab lainnya adalah ketidaktertiban pengendara yang sering menerobos antrean saat terjadi kemacetan,” ungkap Dedy.
Untuk mengantisipasi situasi ini, Dishub Sumbar mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap tertib, sabar, dan selalu mematuhi arahan yang diberikan oleh petugas di lapangan. Pengendara juga diminta memastikan kendaraan mereka dalam kondisi prima dan laik jalan sebelum bepergian.
Terkait maraknya truk besar yang kelebihan muatan atau Over Dimensi Over Loading (ODOL) sebagai pemicu kecelakaan dan mogok di tanjakan, Dedy menegaskan bahwa pengawasan tersebut berada di bawah kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) melalui Jembatan Timbang Online (JTO).
”Mengenai kelebihan muatan, pengawasannya melalui JTO dan itu merupakan kewenangan BPTD. Tugas rutin tersebut memang lebih tepat dilakukan di sana,” jelasnya.
Dia menambahkan, Dishub Sumbar tetap berkomitmen melakukan penindakan langsung di jalan raya melalui razia gabungan bersama pihak kepolisian seperti yang telah dilaksanakan di Dharmasraya.
Menurutnya pelaksanaan razia rutin di jalan memerlukan perencanaan matang serta dukungan anggaran yang memadai karena harus melibatkan tim terpadu.
















