Selasa, Oktober 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Muhammad Okta Ilvan
Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:13
in Hukum & Kriminal
M (52) ditangkap polisi karena diduga menjalankan aktivitas perjudian togel online dengan uang sebagai taruhan di sebuah kedai kopi di Jalan Bakti, Kelurahan Karupuak Tabiang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (26/10/2026) malam.

M (52) ditangkap polisi karena diduga menjalankan aktivitas perjudian togel online dengan uang sebagai taruhan di sebuah kedai kopi di Jalan Bakti, Kelurahan Karupuak Tabiang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Senin (26/10/2026) malam.

Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, terdapat 70 lembar pecahan Rp5.000 senilai Rp350 ribu, 24 lembar pecahan Rp2.000 senilai Rp48 ribu, serta 13 lembar pecahan Rp1.000 senilai Rp13 ribu. Total uang yang disita berjumlah 198 lembar dengan nilai Rp4.151.000.

“Selain uang, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Vivo tahun 2019 berwarna biru langit. Perangkat tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk menjalankan aktivitas perjudian togel online,” ujar Rozi.

Setelah ditangkap, M beserta barang bukti dibawa ke Markas Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Rozi mengatakan, penyidik masih mendalami telepon genggam yang disita, termasuk akun yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian togel online. Polisi juga menelusuri asal-usul, kepemilikan, dan peruntukan uang tunai tersebut.

Penyidik selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi terkait, menginventarisasi barang bukti, serta melakukan proses penyitaan sesuai ketentuan hukum. Hasil penyidikan akan dilaporkan kepada pimpinan dan dibahas melalui gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan serta status hukum M berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Atas dugaan perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 426 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rozi mengatakan, M terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

“Penerapan pasal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum penyidik,” ujar Rozi.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Ditreskrimum Polda SumbarkriminalpadangPadang UtaraPenangkapanperjudian onlineperjudian togelPolda SumbarSumatera Barattogel online
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026
2 Perampok yang Tewaskan Perempuan Lansia di Solok Selatan Ditangkap, 1 Orang Kabur ke Depok

2 Perampok yang Tewaskan Perempuan Lansia di Solok Selatan Ditangkap, 1 Orang Kabur ke Depok

27 Oktober 2026
Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

26 Oktober 2026
Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

26 Oktober 2026
Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

26 Oktober 2026
Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026
Next Post
Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kasus ISPA di Sumbar Capai 615 Ribu Sepanjang 2026, Padang dan Agam Tertinggi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Berita Terkini

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kasus ISPA di Sumbar Capai 615 Ribu Sepanjang 2026, Padang dan Agam Tertinggi

27 Oktober 2026

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

27 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Demo di DPRD Sumbar, Massa Bentangkan Spanduk “Rezim Prabowo-Gibran Bencana Nasional”

Demo di DPRD Sumbar, Massa Bentangkan Spanduk “Rezim Prabowo-Gibran Bencana Nasional”

27 Oktober 2026

Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan, Aksi Teatrikal Digelar di Depan DPRD Sumbar

Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan, Aksi Teatrikal Digelar di Depan DPRD Sumbar

27 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.