Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ini Penyebab 22 Narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi Keracunan

Holy Adib
Rabu, 30 April 2025 22:21
in Peristiwa
Ilustrasi keracunan. IST

Ilustrasi keracunan. IST


Kabarminang — Direktur RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, Busril, mengungkapkan bahwa 22 narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi keracunan karena mengonsumsi bahan pembuat parfum.

“Ada yang mengonsumsinya dengan cara dioplos. Saya belum mendapatkan data secara pasti,” ujar Busril pada Rabu (30/4).

Mengenai gejala awal napi tersebut ketika masuk di RSUD Achmad Mochtar pukul 16.00 WIB, Busril mengatakan bahwa ada kondisinya sudah berat, ada pula yang kondisinya stabil. Namun, karena mereka keracunan bahan yang berbahaya, kata Busril, akan terjadi kecenderungan penurunan kondisi kesehatan.

“Karena itu, mereka akan diawasi secara ketat oleh tim dokter. Kami akan menangani mereka dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standar prosedur yang ada di rumah sakit. Semua kami kerahkan. Tim dokter sudah siap di dalam semuanya, termasuk dengan tenaga medis dan pendukung lainnya,” tuturnya.

Busril mengatakan bahwa dua orang di antaranya sangat kritis dan sudah diberi ventilator.

“Dua orang yang kritis sudah dibawa ke ruangan ICU. Sebelas orang lagi berstatus kuning, berpotensi besar situasinya memburuk,” ucapnya.

Saat ini pihaknya berupaya memberikan penanganan terbaik kepada pasien warga binaan yang kondisinya berstatus merah dan kuning.

 

 

 


Tags: Narapidana Bukittinggi keracunannarapidana lapas Bukittinggi keracunan

Berita Terkait

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Kepulauan Mentawai

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pasaman Barat, Akibat Aktivitas Sesar Mentawai

18 Juli 2026
Pria Asal Solok Selatan Bunuh Pacarnya di Dharmasraya karena Ucapan Kasar sang Kekasih

Pria Asal Solok Selatan Bunuh Pacarnya di Dharmasraya karena Ucapan Kasar sang Kekasih

17 Juli 2026
Angin Kencang Rusak 6 Rumah dan Atap Toilet Masjid di Pasaman, Satu Warga Mengungsi

Angin Kencang Rusak 6 Rumah dan Atap Toilet Masjid di Pasaman, Satu Warga Mengungsi

17 Juli 2026
Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Korban Tiga Orang

Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Korban Tiga Orang

17 Juli 2026
Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026
Next Post
Keracunan Massal di Lapas Bukittinggi, 1 Napi Tewas Akibat Minuman Oplosan

Keracunan Massal di Lapas Bukittinggi, 1 Napi Tewas Akibat Minuman Oplosan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.