Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

Rendi Hakimi
Selasa, 16 September 2025 17:55
in Kabar Sumbar
In Dragon, terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari.

In Dragon, terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari.


Kabarminang – Meski sudah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Pariaman, In Dragon, terdakwa kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, hingga kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Padang Pariaman.

Kondisi ini menjadi sorotan, sebab pada umumnya terpidana yang telah divonis bersalah oleh pengadilan segera dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk menjalani masa hukuman. Pantauan di lapangan, In Dragon sudah lebih satu bulan berada di Mapolres sejak vonis mati dijatuhkan pada Agustus 2025 lalu. Penahanannya di sel polisi menimbulkan tanda tanya publik, termasuk dari tim kuasa hukumnya sendiri.

Ketua tim pengacara In Dragon, Elvy, mengatakan pihaknya belum mendapat penjelasan resmi terkait alasan kliennya belum dipindahkan ke lapas. “Biasanya, setelah vonis, tahanan langsung dipindahkan ke lapas. Tapi sampai hari ini In Dragon masih di Mapolres. Mungkin ada pertimbangan dari pengadilan atau instansi terkait yang sampai saat ini kami belum mengetahuinya,” katanya diwawancarai Sumbarkita, Selasa (16/9).

Ia mengatakan, selama berada di Mapolres Padang Pariaman, kondisi kliennya relatif aman, namun tetap memerlukan kepastian hukum. “Kami berharap ada kejelasan mengenai status penahanan ini. Kami butuh kepastian, agar proses hukum klien kami jelas arahnya,” ujarnya.

Tim hukum In Dragon kini juga tengah menempuh Peninjauan Kembali (PK) sebagai upaya terakhir setelah banding mereka dinyatakan terlambat akibat perubahan ketentuan tenggat waktu. “Biasanya tujuh hari kerja, namun kali ini dihitung tujuh hari kalender. Jadi banding kami dianggap lewat batas waktu. Sistem otomatis menolak karena waktu sudah habis,” terang Elvy.

Ia mengatakan, meski banding gagal, pihaknya tetap mengumpulkan bukti-bukti baru yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan hakim dalam PK. “Kami optimistis PK ini bisa membuka fakta baru. Kami juga ingin memastikan hak-hak hukum klien kami dipenuhi,” katanya.

Salah satu bukti yang menurut Elvy belum pernah muncul di persidangan adalah terkait narkotika jenis sabu-sabu yang disebut-sebut berkaitan dengan rangkaian kasus. “Bukti soal sabu-sabu itu kemarin tidak dihadirkan di sidang, juga tidak diserahkan penyidik. Ini penting untuk memperkuat pembelaan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Pariaman, M. Aidil Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan terkait status In Dragon. Namun, hingga kini belum ada perintah eksekusi pemindahan ke lapas.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: In DragonKabupaten Padang PariamanNia Kurnia Sari

Berita Terkait

Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

21 Desember 2025
TP PKK dan GOW Payakumbuh Salurkan 183 Kg Rendang untuk Korban Bencana di Sumatera

TP PKK dan GOW Payakumbuh Salurkan 183 Kg Rendang untuk Korban Bencana di Sumatera

21 Desember 2025
Mobil Tabrak Pohon di Payakumbuh, Satu Penumpang Tewas

Mobil Tabrak Pohon di Payakumbuh, Satu Penumpang Tewas

21 Desember 2025

Pemancing Temukan Kerangka Manusia di Sungai Ombilin Sawahlunto

21 Desember 2025
44 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

44 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

21 Desember 2025
Korban Banjir Bandang dan Longsor di Agam Bertambah: 171 Orang Meninggal dan 85 Masih Hilang

Data Terbaru Bencana Sumbar: 248 Meninggal, 82 Hilang, dan Lebih dari 9 Ribu Warga Masih Mengungsi

21 Desember 2025
Next Post
Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.