Senin, Desember 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

In Dragon Pembunuh Nia Masuk Lapas Pariaman, Ibu Korban: Akhirnya Keadilan Datang

Rendi Hakimi
Jumat, 31 Oktober 2025 13:34
in Hukum & Kriminal
Terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dieksekusi secara administratif dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025).

Terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dieksekusi secara administratif dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025).


Kabarminang – Dengan mata berkaca-kaca, Eli Marlina, ibu dari almarhumah Nia Kurnia Sari, mengaku lega setelah mendengar kabar bahwa Indra Septiarman alias In Dragon, terpidana mati kasus pembunuhan putrinya resmi mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman.

“Saya bersyukur, akhirnya dia benar-benar masuk penjara. Selama ini saya hanya ingin melihat keadilan buat anak saya,” ujarnya, Jumat (31/10).

Ia mengatakan, vonis mati dan pemindahan ke penjara menjadi penutup luka panjang, meski duka atas kepergian Nia tak akan pernah benar-benar sembuh.

“Saya tidak ingin balas dendam, tapi biarlah hukum yang bicara. Setidaknya, sekarang Nia bisa tenang, keadilan datang,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Finisa, menyebut eksekusi pemindahan terpidana mati In Dragon dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lapas Pariaman telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar keamanan yang berlaku. Ia dipindahkan pada Senin (27/10/2025).

“Benar, pada Senin kemarin Kejaksaan Negeri Pariaman telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Indra Septiarman alias In Dragon ke Lapas Kelas IIB Pariaman. Terpidana divonis hukuman mati oleh majelis hakim dan putusan itu sudah inkrah,” ujar Wendri Finisa kepada Sumbarkita, Rabu (29/10/2025).

Menurut Wendri, pemindahan dilakukan setelah jaksa penuntut umum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Pariaman yang menetapkan vonis hukuman mati terhadap In Dragon. Proses administrasi eksekusi diselesaikan secara teliti, disertai pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan petugas kejaksaan.

“Semua berjalan lancar dan aman. Saat ini, yang bersangkutan berada di Lapas Pariaman sambil menunggu pelaksanaan lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku untuk terpidana hukuman mati,” jelas Wendri.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Hukuman MatiIn DragonIndra SeptiarmanKeadilanKejaksaan Negeri PariamanLapas PariamanNia Kurnia SariPadang PariamanPembunuhan

Berita Terkait

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025
Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

19 Desember 2025
Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

17 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

17 Desember 2025
Next Post
Wali Kota Pariaman Tinjau RSUD Sadikin, Targetkan Naik Status Jadi Tipe C pada 2026

Wali Kota Pariaman Tinjau RSUD Sadikin, Targetkan Naik Status Jadi Tipe C pada 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.