Minggu, Oktober 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Heboh di Medsos Gaji DPR Disebut Naik Rp3 Juta per Hari, Benarkah?

Juni Fitra Yenti
Selasa, 19 Agustus 2025 11:44
in Nasional

Kabarminang – Baru-baru ini ramai di media sosial soal gaji anggota DPR RI yang disebut-sebut naik Rp3 juta per hari, atau sekitar Rp90 juta per bulan.

Informasi ini pertama kali viral lewat unggahan di TikTok dan Instagram, dan langsung memicu beragam reaksi dari warganet.

Salah satu video yang paling banyak dibagikan berasal dari akun TikTok @tahwa**, yang menampilkan klaim bertuliskan “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta per Hari”.

Video yang diunggah pada Kamis (14/8) itu telah ditonton lebih dari 280.000 kali. Unggahan serupa juga muncul di Instagram lewat akun @pandemic**, yang menyebut angka tersebut berdasarkan pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.

Dalam unggahannya, Hasanuddin disebut mengatakan bahwa take home pay atau penghasilan bersih anggota DPR saat ini bisa melebihi Rp100 juta per bulan, karena adanya kebijakan baru yang menggantikan fasilitas rumah dinas dengan uang tunjangan.

Kata Puan Maharani

Menanggapi kehebohan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar adanya kenaikan gaji bagi anggota dewan.

“Nggak ada kenaikan gaji. Hanya sekarang DPR tidak mendapatkan rumah jabatan, tapi diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja,” tegas Puan dalam keterangan ke wartawan, Minggu (17/8), dikutip dari kompas.

Puan menjelaskan, tunjangan rumah diberikan karena anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan. Uang tunjangan ini, menurutnya, juga bisa digunakan untuk menunjang aktivitas dewan, termasuk menerima tamu dari daerah pemilihan.

Besaran Gaji DPR

Sebagai informasi, pendapatan anggota DPR terdiri gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.

Secara resmi, gaji pokok anggota DPR belum berubah dan masih mengacu pada PP No. 75 Tahun 2000. Rinciannya:


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Gaji DPR

Berita Terkait

Bongkar Kelakuan Oknum Bea Cukai, Purbaya: Backing Rokok Ilegal

Bongkar Kelakuan Oknum Bea Cukai, Purbaya: Backing Rokok Ilegal

18 Oktober 2025
KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

14 Oktober 2025
Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Karlinah Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia

Istri Wakil Presiden ke-4 RI, Karlinah Umar Wirahadikusumah Meninggal Dunia

6 Oktober 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar Bakal Sasar 2 Juta Murid

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari

1 Oktober 2025
Viral Oknum Kepsek dan Guru SD Asyik Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Pemerintah

Viral Oknum Kepsek dan Guru SD Asyik Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Pemerintah

29 September 2025
Viral, Yel-Yel Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Ini Makna dan Liriknya

Viral, Yel-Yel Tepuk Sakinah untuk Calon Pengantin, Ini Makna dan Liriknya

28 September 2025
Next Post
Viral Lagu Tabola Bale, Paduan Musik Indonesia Timur dan Minang yang Goyang Istana Merdeka

Viral Lagu Tabola Bale, Paduan Musik Indonesia Timur dan Minang yang Goyang Istana Merdeka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.